IDI Sebut Ivermectin Tidak Berguna untuk Covid-19, KSP: BPOM Belum Cabut Izin Edarnya

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:18 WIB
IDI Sebut Ivermectin Tidak Berguna untuk Covid-19, KSP: BPOM Belum Cabut Izin Edarnya
Ivermectin. [Luis Robayo/AFP]

Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban sempat mengungkap lima obat Covid-19 yang salah satunya yakni ivermectin yang tidak bermanfaat. Mengenai itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dr. Brian Sri Prahastuti mengatakan kalau izin ivermectin hingga saat ini belum dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Setahu saya BPOM belum mencabut izin edar ivermectine sebagai obat Covid-19. Kalau untuk temuan IDI harus lihat dulu apakah sudah ada publikasi ilmiahnya," kata Brian saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).

Lebih lanjut Brian menuturkan kalau hingga saat ini belum ada obat yang bisa mematikan Covid-19. Obat yang digunakan itu berfungsi untuk memperpendek masa sakit dan mengurangi risiko penularan yang lebih meluas.

Menurutnya, obat-obat yang sudah beredar selama ini pastinya sudah melalui pertimbangan keilmuan.

"Beberapa obat yang selama ini dipergunakan mestinya sudah mempertimbangan kelimuan dan keberhasilan pengobatan selama pengelolaan kasus Covid-19," ucapnya.

Kemudian, Brian juga menjelaskan bahwa pemberian obat itu harus sesuai dengan rekomendasi dari dokter. Pasalnya pemberian obat tersebut harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing pasien yang tentunya berbeda.

"Makanya pemberian anti virus hanya atas resep dokter sekalipun melalui telemedicine."

Ivermectin Tak Berguna buat Covid-19

Zubairi Djoerban sebelumnya, mengungkap beberapa obat Covid-19 yang terbukti tidak bermanfaat seperti ivermectin, klorokuin, oseltamivir, plasma konvalesen, hingga azithromycin.

Hal itu didasarkan dari evaluasi terhadap terapi dan penanganan Covid-19 yang telah lebih dari dua tahu. Sederet obat Covid-19 tersebut diketahui tidak banyak manfaat bahkan menimbulkan efek samping.

"Obat-obat yang dulu dipakai untuk Covid-19 dan kini terbukti tidak bermanfaat, bahkan menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus," ujar Prof. Zubairi dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Sabtu (5/2/2022).

Guru Besar Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menjelaskan efektifitas masing-masing obat tersebut, dengan rincian sebagai berikut:

1. Ivermectin

Meski sudah mulai digunakan di Indonesia, dengan persetujuan terbatas, tapi obat cacing atau obat antiparasit ini mendapat penolakan dari berbagai pakar kesehatan jika digunakan untuk Covid-19.

"Tidak disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator obat Uni Eropa. Banyak laporan pasien yang memerlukan perhatian medis, termasuk rawat inap, setelah konsumsi Ivermectin," jelas Prof Zubairi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedoman Terbaru Tata Laksana Covid-19 Edisi Januari 2022: Ivermectin Dicabut, Pasien Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat

Pedoman Terbaru Tata Laksana Covid-19 Edisi Januari 2022: Ivermectin Dicabut, Pasien Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat

Health | Rabu, 09 Februari 2022 | 16:08 WIB

Plasma Konvalesen, Ivermectin, Hidroksiklorokun, Azitromisin, dan Oseltamivir Disebut Tidak Berguna untuk Covid-19

Plasma Konvalesen, Ivermectin, Hidroksiklorokun, Azitromisin, dan Oseltamivir Disebut Tidak Berguna untuk Covid-19

Sulsel | Rabu, 09 Februari 2022 | 14:55 WIB

5 Obat Ini Tidak Memiliki Manfaat untuk Penyembuhan Covid-19, Termasuk Ivermectin?

5 Obat Ini Tidak Memiliki Manfaat untuk Penyembuhan Covid-19, Termasuk Ivermectin?

Health | Minggu, 06 Februari 2022 | 18:15 WIB

Kemenkes Hapus Lima Obat Covid karena Tak Manjur, Termasuk Ivermectin

Kemenkes Hapus Lima Obat Covid karena Tak Manjur, Termasuk Ivermectin

News | Minggu, 06 Februari 2022 | 17:37 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB