Ibu dan Anak Saling Tuntut Kasus Tanah, Darlis Nangis Curhat Dimarahi hingga Diusir Putrinya dari Rumah

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 11 Februari 2022 | 17:34 WIB
Ibu dan Anak Saling Tuntut Kasus Tanah, Darlis Nangis Curhat Dimarahi hingga Diusir Putrinya dari Rumah
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Ibu dan anak kandung terlibat polemik permasalahan kepemilikan tanah hingga saling mengajukan tuntutan perdata dan pidana ke Pengadilan Negeri dan Polres Bukittinggi.

Pihak Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi bersama kedua belah pihak yang bersengketa didampingi kuasa hukum masing-masing menghadiri sidang lapangan di objek perkara seluas 4.700 meter persegi yang berada di Jorong Sungai Cubadak, Nagari Tabek Panjang Baso Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Jumat.

Darlis (72) seperti diberitakan Antara, mengaku merasa kecewa digugat oleh anak kandungnya sendiri terkait permasalahan tanah yang diakuinya merupakan tanah hibah yang diperuntukkan untuk ia dan saudaranya. Darris menjadi tergugat dalam perkara perdata nomor 21/Pdt.G/2021/PN Bkt.

"Anak saya tidak terima tanah itu saya bagi dengan adik-adik saya, ia marah kemudian menuntut saya secara perdata dan pidana, saya juga diusir dari rumah sejak 2019," kata Darlis sambil menangis.

Kuasa hukum Darlis, Khairul Abbas mengatakan, selain tuntutan secara perdata yang masih bergulir hingga sidang ke-10, sang anak juga menuntut secara pidana terkait pemalsuan tanda tangan pernyataan surat hibah.

"Ada delapan pihak yang dituntut oleh penggugat yang merupakan anak kandung beliau, termasuk adik ibu ini dan pihak lainnya, juga ada pelaporan pidana tentang pemalsuan surat," kata Abbas.

Ia mengatakan delapan pihak yang digugat secara perdata di antaranya Darlis sebagai ibu kandung penggugat, Ninik Mamak Kaum Suku Koto yang menghibahkan, BPN, salah satu provider telekomunikasi yang memakai tanah tersebut.

"Untuk pengaduan secara pidana, klien kami telah mendatangi Polres Bukittinggi dan meminta kasus pidana dihentikan sementara hingga kasus perdata selesai diputuskan," kata Abbas.

Bantah Usir Ibunya

baca juga

Di lain pihak, menurut keterangan Sang Anak, Yanti Gumala (47), ia membantah semua keterangan dari sang ibu yang menyebut mengusir dan ingin memenjarakannya.

"Tidak benar saya mengusir ibu kandung saya sendiri, bahkan saya telah berulang kali membujuk beliau untuk kembali ke rumah namun ditolak, saya tidak akan menuntut langsung ibu kandung saya, ini hanya jalan proses hukum membuktikan kebenaran," kata Yanti.

Ia mengatakan, sang ibu merasa tidak nyaman tinggal di rumah lama karena ibunya bersuami baru selepas bapaknya yang merupakan suami terdahulu dari ibunya meninggal dunia.

Ia bahkan mengaku dituntut lebih dulu oleh sang ibu karena bersawah di tanah yang dipersengketakan pada 2020 namun tidak terbukti bersalah dan dinyatakan bebas.

"Dasar kami adalah surat jual beli pada 1976 yang dibeli oleh bapaknya dan tidak ada sangkut pautnya dengan saudara ibunya, karena itulah kami menggugat," kata Yanti.

Kuasa hukum penggugat, Armen Bakar mengatakan surat jual beli itu juga menyebutkan apabila orang tua penggugat meninggal dunia, maka tanah akan diserahkan kepada Yanti Gumala.

"Karena hak akan dialihkan kepada saudara tergugat, penggugat tidak menerima, apalagi di lokasi tanah itu juga ada makam dari bapaknya yang merupakan pemilik asal tanah ini," kata Armen.

Ia menambahkan tidak akan memperpanjang kasus apabila sang ibu mengakui kesalahan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Semua hanya untuk mengungkapkan kebenaran semata, kami tidak akan memperpanjang apalagi memenjarakan orangtua sendiri," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenazah DJ Indah Cleo Korban Bentrok Sorong Teridentifikasi, Bakal Dimakamkan di Bukit Tinggi

Jenazah DJ Indah Cleo Korban Bentrok Sorong Teridentifikasi, Bakal Dimakamkan di Bukit Tinggi

News | Sabtu, 29 Januari 2022 | 14:41 WIB

Polisi Sudah Profiling Orang-orang yang Kejar Wiyanto Halim di Jalan: Bisakah Aktor Intelektual Pengeroyokan Ditangkap?

Polisi Sudah Profiling Orang-orang yang Kejar Wiyanto Halim di Jalan: Bisakah Aktor Intelektual Pengeroyokan Ditangkap?

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 13:24 WIB

Teruskan Aduan Masyarakat, DPR Minta Kapolri Turun Tangan Soal Konflik Antara Warga Bojong Koneng dengan Sentul City

Teruskan Aduan Masyarakat, DPR Minta Kapolri Turun Tangan Soal Konflik Antara Warga Bojong Koneng dengan Sentul City

News | Senin, 24 Januari 2022 | 16:44 WIB

Perumahan Grand City Balikpapan Ditutup, Sengketa Lahan Diduga Sengaja Diulur

Perumahan Grand City Balikpapan Ditutup, Sengketa Lahan Diduga Sengaja Diulur

Kaltim | Minggu, 02 Januari 2022 | 19:02 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×