Teruskan Aduan Masyarakat, DPR Minta Kapolri Turun Tangan Soal Konflik Antara Warga Bojong Koneng dengan Sentul City

Senin, 24 Januari 2022 | 16:44 WIB
Teruskan Aduan Masyarakat, DPR Minta Kapolri Turun Tangan Soal Konflik Antara Warga Bojong Koneng dengan Sentul City
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadier meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperhatikan kasus sengketa tanah yang melibatkan warga Bojong Koneng dengan PT Sentul City

Permintaan Adies kepada Listyo itu meneruskan aduan dari masyarakat Bojong Koneng ke Komisi III beberapa waktu lalu.

Adies menyampaikan pandangannya bagaimana Sentul City dianggap sangat berkuasa di wilayah tersebut hingga sampai menindas masyarakat.

"Kemarin ada laporan masuk di Komisi III di Bojong Koneng, Sentul ada satu pengembang yang sudah seperti negara di dalam negara, sudah sangat berkuasa di sana, warga di sana di Bojong Koneng itu merasa sangat tertindas," kata Adies dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Polri, Senin (24/1/2022).

Karena itu, Adies meminta Kapolri turun tangan memperhatikan kasus sengketa tanah.

"Terkait dengan masalah tanah ini, mohon diperhatikan," pinta Adies.

Geram dengan Sentul City

Pimpinan Komisi III DPR RI geram atas ulang PT Sentul City atas tindakan mereka melakukan penggusuran dan pengusiran kepada warga Bojong Koneng.

Kegeraman itu terjadi saat menerima aduan daei masyarakat dalam rapat dengar pendapat (RDPU) Komisi III dengan ketua umum HKHKI dan tim kuasa warga Bojong Koneng.

Baca Juga: Cekcok di PN Cibinong, Petani Coklat Gugat Sentul City Rp 3,8 Miliar

"Luar biasa ini Sentul City ini melakukan penggusuran, pengusiran, pengrusakan. Memang siapa ini pimpinannya Sentul City?" tanya Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat, Rabu (19/1/2022).

"Sebentar pak, saya ngomong dulu, siapa Sentul City ini miliknya? Milik siapa?" sambung Pangeran.

Adapun Pangeran menanyakan hal tersebut usai mendengar penjelasan dari Brigjen TNI Junior Tumilar yang diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City.

"Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat kondisi umum yang terjadi dan sedang terjadi penggusuran terus-menerus maka kami berkesimpulan pemberian HGB kepada Sentul City mengakibatkan satu Kementerian ATR/BPN bersama Sentul City telah melakukan bersama sama pelecehan," katanya.

"Bersama-sama yaitu tidak respect terhadap ketatanegaraan Republik Indonesia," Junior menambahkan.

Junior mengatakan, Sentul City juga telah melakukan perbuatan perusakan bangunan tanam tumbuh garapan yang dianggap sebagai tindak pidana kriminal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI