Eks Menkominfo Rudiantara Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 11 Februari 2022 | 18:43 WIB
Eks Menkominfo Rudiantara Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung. Rudiantara diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur di lingkungan Kementerian Pertahanan pada 2015 hingga 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa Rudiantara diperiksa sebagai saksi pada kasus tersebut. Selain itu Rudiantara juga menajadi pemegang hak pengelolaan filling slot orbit 123 Bujur Timur.

"Saksi yang diperiksa yaitu R selaku Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Periode 2014-2019," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2/2022).

Leonard mengungkapkan kalau Rudiantara diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang bersangkutan mendengar, melihat dan merasakan sendiri.

"Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit," ujarnya.

Kasus Penyewaan Satelit Kemhan 2015

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan kalau pihaknya bakal melakukan proses hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan pada 2015 dari pihak sipil. Sementara apabila ada pihak militer yang ikut terlibat, Kejagung akan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer/Puspom TNI.

"Kami lakukan peyidikan hanya terhadap tersangkanya sipil, tidak militer," kata Burhanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kejaksaan RI, Rabu (19/1) lalu.

"Untuk tahapan apakah militer terlibat, itu koordinasi dengan polmil (polisi militer), dan ketentuannya dari polmil, kecuali nanti ada koneksitas. Jadi untuk saat ini yang kami selidiki sipilnya, swastanya," sambungnya.

Kejagung telah memulai proses hukum dengan melakukan penyidikan. Kejagung sudah melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap pihak swasta yang berlaku sebagai rekanan pelaksana yakni PT Dini Nusa Kusuma pada Selasa (18/1) kemarin.

Jampidsus, Febrie Ardiansyah mengungkapkan apabila tahap penanganan perkara sudah naik ke penyidikan, maka bukti permulaan yang dikantongi Kejagung dianggap sudah cukup. Dari situ, pihak penyidik bisa memulai untuk mengungkap besaran kerugian hingga penetapan tersangka.

"Ini bagaimana mengidentifikasi rekan-rekan penyidik kami ada melawan hukum saat prosesnya. Kami juga meyakini ini ada kerugian, tinggal bagaimana ini melihat siapa yang tanggungjawab, dan penetapan tersangkanya," ujar Febrie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Admin Akun Twitter Kejagung Dicopot Usai Komen Unggahan Konten Dewasa 'Simpanan Tante'

Admin Akun Twitter Kejagung Dicopot Usai Komen Unggahan Konten Dewasa 'Simpanan Tante'

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:08 WIB

Kejagung Jerat Dua Tersangka Kasus LPEI Dengan Pasal Pencucian Uang

Kejagung Jerat Dua Tersangka Kasus LPEI Dengan Pasal Pencucian Uang

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:02 WIB

Admin Twitter Kejagung Diberi Tindakan Tegas karena Balas Cuitan "Siapa yang Mau Jadi Simpanan Tante"

Admin Twitter Kejagung Diberi Tindakan Tegas karena Balas Cuitan "Siapa yang Mau Jadi Simpanan Tante"

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 09:53 WIB

Terkini

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB