Perkom Baru Diteken Firli Bahuri Cs, Novel Baswedan: Ada Misi Tertentu Singkirkan Orang Baik yang Kerja di KPK

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:42 WIB
Perkom Baru Diteken Firli Bahuri Cs, Novel Baswedan: Ada Misi Tertentu Singkirkan Orang Baik yang Kerja di KPK
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Novel Baswedan angkat bicara terkait Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kepegawaian yang diteken langsung pimpinan KPK Firli Bahuri Cs.

Menurut Eks Penyidik Senior KPK, Perkom baru tersebut semakin memperjelas adanya misi untuk menyingkirkan orang-orang baik yang pernah bekerja di KPK.

Dalam salah satu poin Perkom tersebut yakni, pasal 11 ayat (1) huruf b berbunyi 'Tidak pernah diberhentikan dengan hormat  tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian, pegawai Komisi atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.'

Sebelumnya, Novel diketahui bersama 57 eks pegawai KPK tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh KPK, sehingga, mereka diberhentikan secara hormat. Hingga akhirnya Novel bersama sebagian eks pegawai KPK diangkat menjadi ASN oleh Polri yang diminta langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Semakin menggambarkan bahwa benar ada misi tertentu untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik di KPK," kata Novel kepada Suara.com, Sabtu (12/2/2022).

"Bahkan, sekarang seperti ada ketakutan bila suatu saat kembali lagi akan membongkar skandal-skandal tertentu," katanya.

Menurut Novel, ketika Pimpinan KPK adalah orang-orang yang tidak ingin memberantas korupsi, bahkan berlaku sebaliknya maka akan menyingkirkan orang - orang yang punya tekat untuk bekerja baik dan benar.

Tetapi, kata Novel, ketika Pimpinan KPK nanti adalah orang yang cinta dengan negerinya, serta bersungguh-sungguh untuk memberantas korupsi. Tentunya, KPK akan mencari orang - orang yang berintegritas.

"Berpengalaman dan memiliki kompetensi. Pada saat itu kami pasti akan dibutuhkan," ungkapnya.

Maka itu, Novel mengaku tidak begitu kaget dengan Perkom yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK.

"Jadi saya tidak terkejut dengan dibuatnya peraturan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyangkal, jika Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK untuk menjegal pihak-pihak tertentu untuk bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) di KPK.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa menjelaskan, Perkom ini sekaligus untuk memperbaharui peraturan-peraturan komisi sebelumnya yang sudah tidak relevan.

"Dengan beralihnya status pegawai KPK menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019," ucap Cahya melalui keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Cahya mengklaim tidak ada Perkom tersebut untuk mencegah pihak-pihak tertentu untuk menjadi insan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkom Dinilai Cegah Novel Baswedan dkk Masuk Kembali KPK, Ini Kata Sekjen KPK

Perkom Dinilai Cegah Novel Baswedan dkk Masuk Kembali KPK, Ini Kata Sekjen KPK

Lampung | Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:04 WIB

Firli Cs Teken Perkom Baru, KPK: Tak Ada Maksud Mencegah Pihak-pihak Tertentu Bergabung

Firli Cs Teken Perkom Baru, KPK: Tak Ada Maksud Mencegah Pihak-pihak Tertentu Bergabung

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 15:32 WIB

Soroti Perkom Baru yang Diteken Firli Cs, Mantan Penyidik KPK: Tentu Tak Akan Mempermudah Jalan Saya Kembali ke KPK

Soroti Perkom Baru yang Diteken Firli Cs, Mantan Penyidik KPK: Tentu Tak Akan Mempermudah Jalan Saya Kembali ke KPK

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:59 WIB

Terkini

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB