Cerita Getir Azis Syamsuddin Di Sidang Korupsi, Jadi Tukang Cuci Mobil Hingga Loper Koran Di Australia

Bangun Santoso

Selasa, 01 Februari 2022 | 06:48 WIB
Cerita Getir Azis Syamsuddin Di Sidang Korupsi, Jadi Tukang Cuci Mobil Hingga Loper Koran Di Australia
Azis Syamsuddin. [ANTARA]

Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR dari frasi Partai Golkar Muhammad Azis Syamsuddin mengaku pernah menjadi tukang cuci mobil di Australia sehingga ia meminta agar masyarakat juga melihat perjuangan hidupnya.

"Di saat orang lain lelap, pukul 00.00 di negeri Kangguru yang punya 4 musim, saya jam 12 malam harus kerja, sebagai tukang cuci mobil di pool taksi, dan itu saya rasakan selama saya di Australia," kata Azis Syamsuddin saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di pengadilan Tindak Pidaan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/1/2022).

Dalam perkara ini Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan karena diduga memberi suap senilai Rp 3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

"Jadi orang jangan melihat saya enak sebagai Wakil Ketua DPR di bidang Korpolkam, tapi orang juga harus lihat perjuangan saya saat melakukan itu," tambah Azis.

Azis juga mengaku melakukan pekerjaan lain saat berkuliah lanjut di University of New South Wales, Sydney, Autralia pada 1998.

"Kemudian setelah cuci mobil dengan gaji 50 dolar Australia pada saat itu per hari, saya juga menjadi loper koran yang harus saya lakukan pukul 06.00, dengan gaji 17 dolar Australia per hari saat itu," ungkap Azis.

Azis menyebut pengalaman tersebut membuatnya selalu membayangkan proses kehidupan yang ia lalui.

"Pahit getir yang harus saya lalui. Saya harus makan sehari sekali untuk mengirit biaya, saya 'apply' ke 'student concession' untuk 'declare' sebagai orang miskin di Australia, dan harus makan sehari sekali yaitu pukul 11-12 dengan membayar 5 dolar Australia 'all you can eat'. Kartu itu saya 'apply' ke pemerintah 'New South Wales' untuk bertahan di Australia," cerita Azis dengan sedikit terharu.

Ia mengungkapkan perjuangannya saat mengambil gelar master di bidang keuangan juga membentuk karakternya.

baca juga

"Kita sama-sama mengetahui ekonomi sangat kacau pada 1998. Pada saat bersamaan saya dan istri menanti kelahiran putra kedua saya, saya harus dengan biaya efisien mencari tambahan pemasukan untuk hidup selama merantau di negeri kangguru," kata Azis.

Dalam pleidoi pribadi yang dibacakan selama lebih dari satu jam tersebut, Azis mengungkapkan ia punya dua gelar sarjana yaitu di bidang hukum dan ekonomi.

Setelah menyelesaikan pendidikan pasca sarjana di Australia, Azis juga mengambil doktor di bidang hukum di Universitas Padjajaran pada 2007.

"Orang tuasaya mengajarkan saya untuk tidak mudah berputus asa dan berleyeh-leyeh. Perjalanan karir saya dimulai dari tahun 1993 di perusahaan asuransi saat menulis skripsi sambil menawarkan asuransi 'door to door' hanya untuk mendapatkan komisi. Lalu pidah ke dunia perbankan di bank swasta yaitu di 'treasury'," ungkap Azis.

Namun Azis kemudian menyadari ia tidak cocok di dunia keuangan dan bank karena harus bekerja dari pukul 07.30-17.00, di depan meja di belakang komputer.

"Saya mengubah hidup saya menjadi pengacara, alhamdullilah di kantor pengacara ini saya berkarir dari proses magang, menjadi 'lawyer', 'junior assosicate', 'junior partner', terakhir 'managing partner' di satu kantor pengacara di Jakarta. Pengalaman ini membuat saya bekerja lebih nyata untuk membela klien saat itu," ungkap Azis.

Baru pada 2004 ia ditawari menjadi calon anggota legislatif di partai Golkar dari koleganya yang ia kenal di bidang hukum.

"Pada saat itu Partai Golkar sedang terpuruk dan saya jadi caleg dan memutuskan masuk ke dunia politik. Dalam dunia politik ini saya menyadari inilah jati diri saya yang saya inginkan," ungkap Azis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat tuntutannya menyebut Azis Syamsuddin diduga memberikan suap demi mengurus penyelidikan KPK mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dimana Azis diduga terlibat di dalamnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azis Syamsuddin hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, KPK: Sudah Pertimbangkan Aspek Keadilan

Azis Syamsuddin hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, KPK: Sudah Pertimbangkan Aspek Keadilan

Lampung | Kamis, 27 Januari 2022 | 09:45 WIB

Rizal Ramli Ungkap Pujian Ruhut Sitompul Dulu Usai Diejek, Bupati Sleman Positif Covid-19

Rizal Ramli Ungkap Pujian Ruhut Sitompul Dulu Usai Diejek, Bupati Sleman Positif Covid-19

Jogja | Rabu, 26 Januari 2022 | 07:48 WIB

Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Pukat UGM Pertanyakan Keseriusan KPK

Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Pukat UGM Pertanyakan Keseriusan KPK

Jogja | Selasa, 25 Januari 2022 | 09:45 WIB

Tak Kaget Azis Syamsuddin Cuma Dituntut 4 Tahun Penjara, ICW Sebut Tuntutan Jaksa KPK Ada Campur Tangan Pimpinan

Tak Kaget Azis Syamsuddin Cuma Dituntut 4 Tahun Penjara, ICW Sebut Tuntutan Jaksa KPK Ada Campur Tangan Pimpinan

News | Senin, 24 Januari 2022 | 14:28 WIB

Jaksa KPK Sebut Ada Kebohongan Dalam Perkara Azis Syamsuddin

Jaksa KPK Sebut Ada Kebohongan Dalam Perkara Azis Syamsuddin

Sulsel | Senin, 24 Januari 2022 | 14:24 WIB

Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun Penjara

Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun Penjara

Foto | Senin, 24 Januari 2022 | 14:10 WIB

Terkini

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

News | Senin, 02 November 2026 | 01:02 WIB

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:11 WIB

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:09 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:45 WIB

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:42 WIB

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 23:37 WIB

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:29 WIB

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:00 WIB

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 22:48 WIB

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB

×