Eddy menyoroti tingkah Silmy yang terus menjawab pimpinan rapat saat sedang berbicara. Menurut dia seharusnya Silmy meminta izin terlebih dulu sebelum berbicara.
"Kemarin itu tidak terjadi. Memang dalam hal ini Dirut Krakatau Steel terlihat memberikan tanggapan tanpa adanya izin dari pimpinan rapat, sehingga akhirnya pimpinan rapat memutuskan bahwa ada pelanggaran dari tata krama, tata tertib, dan etika yang ada di DPR di dalam persidangan," kata Eddy.
Eddy menyayangkan insiden tersebut terjadi. Ia mengimbau agar ke depan hal serupa tidak terulang.
"Lalu lintas komunikasi di DPR itu terutama di persidangan sudah diatur melalui pimpinan. Jadi sebaiknya selalu mengikuti irama etika dan tata tertib tersebut agar lalu lintas bisa lancar untuk menghindari adanya kesalahan komunikasi di masa mendatang," tuturnya.
Untuk diketahui Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim sempat diusir dalam rapat Komisi VII DPR RI, Senin (14/2). Dalam rapat itu, Silmy Karim diusir oleh pimpinan rapat saat itu, yaitu Bambang Hariyadi.