3 Kasus Kekerasan Seksual yang Divonis Hukuman Kebiri, Ada yang Nekat Perkosa Belasan Anak di Bawah Umur

Rabu, 16 Februari 2022 | 06:45 WIB
3 Kasus Kekerasan Seksual yang Divonis Hukuman Kebiri, Ada yang Nekat Perkosa Belasan Anak di Bawah Umur
Ilustrasi Pelecehan seksual oleh oknum pengasuh pondok pesantre, kekerasan seksual yang divonis kebiri kimia [Suara.com/Emal]

Selain dihukum kebiri kimia, Dian Ansoi juga dijatuhi hukuman penjara 20 tahun dan denda restitusi kepada korban sebesar Rp 7,7 juta.

Itulah deretan kasus kekerasan seksual yang berakhir dengan vonis hukuman kebiri kimia yang pernah terjadi di Indonesia. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI