Dalam peraturan baru tersebut dijelaskan bahwa dana JHT baru dapat dicairkan saat pekerja sudah memasuki usia 56 tahun, dimana kebijakan baru dari Kemnaker ini mendapat respon negatif dari banyak kalangan terutama pekerja.
Respons Tuntutan soal Aturan Jaminan Hari Tua, Pimpinan DPR Minta Menaker Kumpulkan Pimpinan Serikat Buruh Bahas Bersama
Rabu, 16 Februari 2022 | 20:14 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kata Cak Imin Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Kita Pasrah
23 April 2025 | 19:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI