Demikian ulasan soal syarat urus SIM dan STNK pakai BPJS Kesehatan, serta jenis-jenis layanan publik lain yang mewajibkan kepemilikan BPJS Kesehatan.
Tak Cuma Jual Beli Tanah, Syarat Urus SIM dan STNK Pakai BPJS Kesehatan Juga Berlaku Mulai 1 Maret 2022
Chyntia Sami Bhayangkara Suara.Com
Senin, 21 Februari 2022 | 12:01 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News