Ketua Umum KNPI Haris Pertama Enggan Berspekulasi Soal Orang di Balik Pelaku Pengeroyokan Terhadapnya

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 22 Februari 2022 | 13:01 WIB
Ketua Umum KNPI Haris Pertama Enggan Berspekulasi Soal Orang di Balik Pelaku Pengeroyokan Terhadapnya
Ketum KNPI Haris Pertama kondisi wajah diperban jadi saksi sidang kasus ferdinand hutahaean. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama tidak ingin berspekulasi terkait kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022). 

Hal itu diungkapkannya usai memberi kesaksian dalam kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

"Saya tidak ingin berspekulasi ya, bahwa ini mungkin musibah," kata Haris kepada wartawan, Selasa (22/2/2022). 

Haris memastikan, terduga pelaku pengeroyokan terhadapnya merupakan orang suruhan. Karenanya, dia berharap  kepolisian dapat bergerak cepat untuk mennyelidiki kasus ini agar motifnya segera terungkap. 

"Karena sudah bisa dipastikan bahwa para pelaku ini dibayar atau disuruh oleh seseorang mengancam diri saya," ujarnya. 

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan terhadap Haris terjadi sehari sebelum sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian  dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean. Pada persidangan hari ini, Selasa (22/2) Haris dihadirkan sebagai saksi, beserta dua orang lainnya dari KNPI. 

Dalam kasus ini juga Haris selaku ketua umum KNPI merupakan pihak yang melaporkan Ferdinand ke Mabes Polri, karena cuitan di akun Twitter miliknya yang dinilai mengandung isu SARA. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus ini ditangani langsung oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum. Kekinian, pelaku sedang diburu. 

"Sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik yang menangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022). 

baca juga

Sebelumnya, pada Senin (21/2/2022) malam, Haris melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia datang dengan kondisi wajah lebam. 

Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/928/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 Februari 2022. Haris berharap kasus ini dapat segera terungkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Breaking News! Pelaku Pengeroyok Ketua Umum KNPI Haris Pertama Tertangkap

Breaking News! Pelaku Pengeroyok Ketua Umum KNPI Haris Pertama Tertangkap

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 12:53 WIB

Haris Pertama Orang yang Dulu Polisikan Ferdinand Hutahaean Tetap Bersaksi Walau Jadi Korban Pengeroyokan

Haris Pertama Orang yang Dulu Polisikan Ferdinand Hutahaean Tetap Bersaksi Walau Jadi Korban Pengeroyokan

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:39 WIB

Babak Belur Dikeroyok Orang, Ketum KNPI jadi Saksi Kasus Cuitan Allahmu Lemah: Saya Masih Sadar, Tahu Siapa Ferdinand

Babak Belur Dikeroyok Orang, Ketum KNPI jadi Saksi Kasus Cuitan Allahmu Lemah: Saya Masih Sadar, Tahu Siapa Ferdinand

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:26 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB