Sisa 175 Perkara Pada 2021, Ketua Mahkamah Agung: Rekor Terendah Sepanjang Sejarah

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 22 Februari 2022 | 17:17 WIB
Sisa 175 Perkara Pada 2021, Ketua Mahkamah Agung: Rekor Terendah Sepanjang Sejarah
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin saat berpidato dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2021, Selasa (22/2/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden) 

Suara.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menerima 19.408 perkara sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, MA memutus sebanyak 19.233 perkara.

Syarifuddin mengatakan, sisa dari perkara yang belum diputuskan sebanyak 175 perkara. Angka tersebut dikatakannya menjadi yang paling terendah sepanjang sejarah MA.

"Jumlah sisa perkara tersebut merupakan rekor terendah yang pernah dicapai dalam sejarah Mahkamah Agung," kata Syarifuddin dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2021 yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/2/2022).

Berdasarkan data penyelesaian perkara tersebut, maka rasio produktivitas memutus Mahkamah Agung tahun 2021 adalah sebesar 99,10 persen atau lebih tinggi dari Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan, yaitu sebesar 70 persen.

Syarifuddin juga menyampaikan kalau jumlah perkara yang diterima oleh Mahkamah Agung tahun 2021 berkurang sebesar 6,50 persen dibandingkan dengan tahun 2020.

"Sehingga beban penanganan perkara juga berkurang sebesar 6,52 persen," ucapnya.

Ia menyebut kalau hal tersebut mengakibatkan jumlah perkara yang diputus juga menjadi berkurang sebesar 6,46 persen. Kemudian, rasio produktivitas memutus perkara mengalami peningkatan sebesar 0,06 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020.

Berkurangnya jumlah perkara masuk tahun 2021 tersebut, dipengaruhi oleh penurunan jumlah permohonan peninjauan kembali perkara pajak sebesar 33,53 persen.

Kendati demikian, Syarifuddin mengungkapkan adanya kenaikan pada perkara perdata, perdata khusus, pidana, pidana khusus dan perdata agama pada 2021.

baca juga

Lalu, jumlah perkara yang diputus Mahkamah Agung di bawah tiga bulan sebanyak 18.805 perkara, atau sebesar 97,77 persen dari total sebanyak 19.233 perkara. Jumlah tersebut, telah melampaui capaian kinerja tahun 2020, yaitu sebesar 96,65 persen.

"Uraian di atas menunjukan bahwa, semua parameter pengukuran kinerja penanganan perkara pada Mahkamah Agung tahun 2021, telah berhasil melampaui semua target yang ditetapkan dan sebagian besar merupakan capaian terbaik sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Mewujudkan Keadilan, Jokowi Minta MA Terapkan Alternatif Penyelesaian Perkara Seperti Restorative Justice

Demi Mewujudkan Keadilan, Jokowi Minta MA Terapkan Alternatif Penyelesaian Perkara Seperti Restorative Justice

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:52 WIB

Jokowi Sebut Landmark Decision MA Berikan Efek Jera Bagi Koruptor dan Mafia Hukum

Jokowi Sebut Landmark Decision MA Berikan Efek Jera Bagi Koruptor dan Mafia Hukum

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:34 WIB

Mahkamah Agung Vonis 4 Mahasiswa Universitas Khairun Ikut Demo Kemerdekaan Papua Barat Tidak Bersalah

Mahkamah Agung Vonis 4 Mahasiswa Universitas Khairun Ikut Demo Kemerdekaan Papua Barat Tidak Bersalah

Sulsel | Senin, 21 Februari 2022 | 15:59 WIB

Terkini

Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP

Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:30 WIB

Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan

Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:20 WIB

GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana

GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:19 WIB

Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI

Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:18 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training

3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:15 WIB

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:12 WIB

Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru

Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:05 WIB

5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol

5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:57 WIB

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

×