Sejumlah Anggota DPR Mengomentari Kasus Brigjen Junior Tumilaar yang Bela Warga Bojong Koneng

Siswanto

Rabu, 23 Februari 2022 | 12:09 WIB
Sejumlah Anggota DPR Mengomentari Kasus Brigjen Junior Tumilaar yang Bela Warga Bojong Koneng
Brigjen TNI Junior Tumilaar

Suara.com - Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar -- yang membela warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor -- ditahan karena dianggap membangkang perintah dinas.

Menurut informasi, sebelum ditahan, staf khusus kepala staf Angkatan Darat itu membantu warga yang terlibat masalah dengan pengembang properti.

Junior Tumilaar sekarang ditahan di Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Depok, untuk tujuan pemeriksaan terkait tindakannya yang dinilai menyalahgunakan wewenang dan tidak menaati aturan.

Sejumlah anggota DPR menyampaikan pandangan mereka atas tindakan terhadap Junior Tumilaar.

Anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha berkata, "jika dia membela rakyat yang harusnya dibela, maka biasa saja karena hal itu memang tugasnya untuk melindungi sumpah darah Indonesia melawan keserakahan pengusaha."

Tapi Tamliha akan tetap menghormati proses pengadilan militer yang menangani kasus Junior Tumilaar dan berhak memutuskan penilaian terhadap tindakan yang bersangkutan.

"Namun sebaiknya kita tunggu dulu proses pengadilan militer yang diharapkan transparan, terbuka dan adil agar publik bisa menilai berpihak pada rakyat atau ada kepentingan pribadinya," kata dia.

Tamliha mengatakan tugas TNI dalam menjaga pertahanan negara jangan diartikan sebagai ruang yang sempit.

Sedangkan menurut anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi penahanan terhadap Junior Tumilaar merupakan urusan internal TNI AD.

baca juga

"Terkait dengan penahanan beliau, kita serahkan pada internal TNI AD yang lebih paham mekanisme komando penugasan dan soal disiplin prajurit," kata Bobby.

Bobby mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang, tiap-tiap prajurit TNI selalu berkoordinasi dengan atasan langsung dalam melaksanakan tugas yang mengatasnamakan institusi.

"Walaupun maksudnya baik, akan tetapi organisasi militer memiliki protokol pelaksanaan tugasnya," kata Bobby.

"Karena TNI adalah lembaga koersif (bersenjata) beda dengan sipil, yang rantai komandonya sangat ketat apalagi dalam pengerahan kegiatan yang mengatasnamakan militer ini."

Sementara anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan seharusnya perwira TNI bertindak sesuai tugas dan tanggung jawab.

Dave mendapatkan laporan yang menyebutkan dalam kasus Junior Tumilaar, "telah terjadi pelanggaran yang sangat serius sehingga POM mengambil tindakan tersebut." 

Dia menyatakan akan menghormati proses hukum di POM TNI.

Junior Tumilaar selama ini dikenal sering membela warga. Tapi menurut Dave, "harus dilihat secara kesluruhan. Tidak bisa hanya disebut bela warga saja. Sebagai seorang pati, semestinya beliau memahami jalur hukum yang tepat digunakan untuk membela rakyat. Ada forum dan cara yang benar untuk mencapai keadilan bagi semua warga."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Mengubah Batu Hitam Jadi Bahan Bakar: Bagaimana Proses Pembuatan Bensin Batubara?

Mengubah Batu Hitam Jadi Bahan Bakar: Bagaimana Proses Pembuatan Bensin Batubara?

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 14:51 WIB

KPA Soroti Aturan Baru Reforma Agraria, Singgung Pembatasan Konsesi Besar

KPA Soroti Aturan Baru Reforma Agraria, Singgung Pembatasan Konsesi Besar

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:51 WIB

Skandal Sel Mewah Lapas Cibinong: Ombudsman Desak Evaluasi Menyeluruh dan Rombak Petugas

Skandal Sel Mewah Lapas Cibinong: Ombudsman Desak Evaluasi Menyeluruh dan Rombak Petugas

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:50 WIB

Our Beautiful Summer: Ketika Kita Sibuk Bertahan Sampai Lupa Menikmati Hidup

Our Beautiful Summer: Ketika Kita Sibuk Bertahan Sampai Lupa Menikmati Hidup

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 14:50 WIB

Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih

Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 14:50 WIB

Gibran Terancam Diganti? MK Mulai Sidangkan Gugatan PHPU Pilpres 2024

Gibran Terancam Diganti? MK Mulai Sidangkan Gugatan PHPU Pilpres 2024

Video | Kamis, 24 September 2026 | 14:45 WIB

KPK Geledah Kantor BPN Jawa Timur

KPK Geledah Kantor BPN Jawa Timur

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:45 WIB

AS Blokir Visa Presiden Mahmoud Abbas, Isu Palestina Tetap Bergema di Sidang PBB

AS Blokir Visa Presiden Mahmoud Abbas, Isu Palestina Tetap Bergema di Sidang PBB

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:43 WIB

Apakah Sepatu Lari Boleh Dicuci? Ini Panduannya Menurut Dokter Tirta

Apakah Sepatu Lari Boleh Dicuci? Ini Panduannya Menurut Dokter Tirta

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 14:43 WIB

KPA Sebut UU Reforma Agraria Lahir dari Desakan Puluhan Tahun

KPA Sebut UU Reforma Agraria Lahir dari Desakan Puluhan Tahun

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:42 WIB

×