KPK: Tidak Ada Jaminan Pejabat Negara Terima Penghargaan Antikorupsi Bebas dari Korupsi

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 23 Februari 2022 | 17:11 WIB
KPK: Tidak Ada Jaminan Pejabat Negara Terima Penghargaan Antikorupsi Bebas dari Korupsi
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, mengungkapkan tidak ada yang dapat menjamin pejabat negara beabs dari korupsi. Termasuk mereka yang memperoleh penghargaan antikorupsi.

“Karena apa, karena memang tidak ada yang menjamin bawah orang tidak akan melakukan korupsi,” kata Wawan lewat diskusi daring ‘Talkshow dan Launching JAGA Kampus,’ Selasa (23/2/2022).

Dia pun memberikan satu contoh, seorang Gubernur yang memperoleh penghargaan antikorupsi, namun belakangan tertangkap KPK karena dugaan tindak pidana korupsi.

“Padahal gubernur tersebut memiliki, katakanlah penghargaan anti korupsi yang tidak sedikit, tapi kenapa bisa ditangkap oleh KPK tadi. Tidak ada jaminan seorang yang mendapatkan penghargaan antikorupsi pun tidak akan melakukan korupsi,” ujarnya.

Wawan menekankan pendidikan antikorupsi tidak memiliki batas waktu, sehingga setiap warga negara atau pejabat negara harus tetap mempelajari nilai-nilai antikorupsi.

“Pokoknya dari mulai sampai sebelum maut yaitu tetap harus kita berikan nilai-nilai tadi (antikorupsi) diingatkan kembali,” ujarnya.

Karenanya, secara formal, pendidikan antikorupsi bisa dimulai dari jenjang pendidikan terkecil, seperti PAUD hingga perguruan tinggi.

“Termasuk sekolah kedinasan dan masyarakat umum. Itu juga akan memberikan pendidikan oleh teman-teman di KPK, ini tentunya bersama dengan masyarakat,” ujar Wawan.

“Dan harapannya, tentunya teman-teman atau adik-adik kita yang ada di sekolah dasar, PAUD, menengah maupun tinggi itu tidak hanya belajar di kelas saja, tapi dia harus belajar di lingkungannya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Nurdin Abdullah saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng pada 2017 pernah mendapat penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award. Namun saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejak 2020, KPK Terbitkan 10 Surat Perintah Penyidikan Perkara Pencucian Uang

Sejak 2020, KPK Terbitkan 10 Surat Perintah Penyidikan Perkara Pencucian Uang

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 14:18 WIB

Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, KPK Periksa Dua Saksi

Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, KPK Periksa Dua Saksi

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 14:12 WIB

CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Ditahan KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Benarkah?

CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Ditahan KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Benarkah?

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 14:23 WIB

Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Surakarta | Rabu, 23 Februari 2022 | 13:51 WIB

Update Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Banjar: KPK Panggil Anggota Dewan hingga Petinggi Partai

Update Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Banjar: KPK Panggil Anggota Dewan hingga Petinggi Partai

Jabar | Rabu, 23 Februari 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Pengamat Timur Tengah: Wafatnya Para Petinggi Iran Bisa Jadi Neraka Dunia Buat AS-Israel

Pengamat Timur Tengah: Wafatnya Para Petinggi Iran Bisa Jadi Neraka Dunia Buat AS-Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Setelah Arab Saudi, Pemerintah Sasar Ekspor Beras ke Negara Tetangga

Setelah Arab Saudi, Pemerintah Sasar Ekspor Beras ke Negara Tetangga

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Penumpukan Penumpang Sempat Terjadi, Terminal Pulo Gebang Kini Lengang Usai Bus Terlambat Datang

Penumpukan Penumpang Sempat Terjadi, Terminal Pulo Gebang Kini Lengang Usai Bus Terlambat Datang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:04 WIB

Mojtaba Khamenei Tantang AS: Tarik Pasukan, Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Rp7.700 Triliun!

Mojtaba Khamenei Tantang AS: Tarik Pasukan, Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Rp7.700 Triliun!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:02 WIB

Fasilitasi Perantau, Sejumlah Anggota DPR RI Gelar Program Mudik Gratis 2026

Fasilitasi Perantau, Sejumlah Anggota DPR RI Gelar Program Mudik Gratis 2026

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:42 WIB

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:32 WIB

H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir

H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:20 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:59 WIB