KPK: Tidak Ada Jaminan Pejabat Negara Terima Penghargaan Antikorupsi Bebas dari Korupsi

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 23 Februari 2022 | 17:11 WIB
KPK: Tidak Ada Jaminan Pejabat Negara Terima Penghargaan Antikorupsi Bebas dari Korupsi
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, mengungkapkan tidak ada yang dapat menjamin pejabat negara beabs dari korupsi. Termasuk mereka yang memperoleh penghargaan antikorupsi.

“Karena apa, karena memang tidak ada yang menjamin bawah orang tidak akan melakukan korupsi,” kata Wawan lewat diskusi daring ‘Talkshow dan Launching JAGA Kampus,’ Selasa (23/2/2022).

Dia pun memberikan satu contoh, seorang Gubernur yang memperoleh penghargaan antikorupsi, namun belakangan tertangkap KPK karena dugaan tindak pidana korupsi.

“Padahal gubernur tersebut memiliki, katakanlah penghargaan anti korupsi yang tidak sedikit, tapi kenapa bisa ditangkap oleh KPK tadi. Tidak ada jaminan seorang yang mendapatkan penghargaan antikorupsi pun tidak akan melakukan korupsi,” ujarnya.

Wawan menekankan pendidikan antikorupsi tidak memiliki batas waktu, sehingga setiap warga negara atau pejabat negara harus tetap mempelajari nilai-nilai antikorupsi.

“Pokoknya dari mulai sampai sebelum maut yaitu tetap harus kita berikan nilai-nilai tadi (antikorupsi) diingatkan kembali,” ujarnya.

Karenanya, secara formal, pendidikan antikorupsi bisa dimulai dari jenjang pendidikan terkecil, seperti PAUD hingga perguruan tinggi.

“Termasuk sekolah kedinasan dan masyarakat umum. Itu juga akan memberikan pendidikan oleh teman-teman di KPK, ini tentunya bersama dengan masyarakat,” ujar Wawan.

“Dan harapannya, tentunya teman-teman atau adik-adik kita yang ada di sekolah dasar, PAUD, menengah maupun tinggi itu tidak hanya belajar di kelas saja, tapi dia harus belajar di lingkungannya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Nurdin Abdullah saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng pada 2017 pernah mendapat penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award. Namun saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejak 2020, KPK Terbitkan 10 Surat Perintah Penyidikan Perkara Pencucian Uang

Sejak 2020, KPK Terbitkan 10 Surat Perintah Penyidikan Perkara Pencucian Uang

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 14:18 WIB

Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, KPK Periksa Dua Saksi

Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, KPK Periksa Dua Saksi

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 14:12 WIB

CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Ditahan KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Benarkah?

CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Ditahan KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Benarkah?

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 14:23 WIB

Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Surakarta | Rabu, 23 Februari 2022 | 13:51 WIB

Update Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Banjar: KPK Panggil Anggota Dewan hingga Petinggi Partai

Update Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Banjar: KPK Panggil Anggota Dewan hingga Petinggi Partai

Jabar | Rabu, 23 Februari 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB