Laporan Roy Suryo Soal Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing Ditolak Polda Metro Jaya

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 24 Februari 2022 | 16:38 WIB
Laporan Roy Suryo Soal Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing Ditolak Polda Metro Jaya
Mantan Menpora Roy Suryo usai melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya pada Kamis (24/2/2022). Namun laporan tersebut ditolak SPKT karena kejadiannya bukan di Jakarta. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya menolak laporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang mengadukan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan kasus penodaan agama.

Roy Suryo awalnya hendak melaporkan Yaqut, sebagai buntut pernyataannya yang dinilai telah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. 

Roy Suryo mengungkap alasan anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menolak laporannya, karena locus delicti atau tempat terjadinya dugaan tindak pidananya berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

"Pertimbangan bahwa kasus ini tidak layak diperiksa di Polda Metro Jaya. Alasan pertama locus delicti-nya, kejadiannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Memang kejadiannya itu di Pekanbaru," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Menurut Roy Suryo, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya menyarankan pihaknya untuk melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Namun, Roy Suryo menyampaikan akan terlebih dahulu mempertimbangkannya.

"Saran kedua Polda Metro Jaya menyarankan dilaporlan ke Bareskrim Polri. Tapi kami harus pertimbangkan ulang," katanya.

Gonggongan Anjing Bersamaan

Sebelumnya, Gus Yaqut menjelaskan terkait Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Dalam penjelasannya, dia mengklaim tak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

baca juga

Hanya saja, kata Gus Yaqut, SE dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Hal ini, dia sampaikan saat berkunjung ke Pekanbaru pada Rabu (23/2/2022) kemarin. 

"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujar dia dikutip dari Antara.

Selain itu, Gus Yaqut menilai perlu adanya aturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan. Baik setelah, atau sebelum azan dikumandangkan.

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," lanjutnya.

Gus Yaqut lagi-lagi menjelaskan tujuannya ialah untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.

"Kita bayangkan, Saya muslim saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandingkan Aturan Toa Masjid Dengan Gonggongan Anjing, Syarikat Islam Kota Bogor Bakal Gugat Menag Yaqut

Bandingkan Aturan Toa Masjid Dengan Gonggongan Anjing, Syarikat Islam Kota Bogor Bakal Gugat Menag Yaqut

Bogor | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:36 WIB

Kisruh Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Politisi PKB Sumbar Semprot Menag Yaqut Soal Ini

Kisruh Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Politisi PKB Sumbar Semprot Menag Yaqut Soal Ini

Sumbar | Kamis, 24 Februari 2022 | 15:44 WIB

MUI Riau Buka Suara soal Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

MUI Riau Buka Suara soal Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

Riau | Kamis, 24 Februari 2022 | 15:43 WIB

Terkini

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

×