Suara.com - Bahasan mengenai bulan Ramadhan agaknya sudah menjadi semakin relevan, mengingat bulan penuh berkah ini sebentar lagi akan tiba. Salah satu yang menjadi bahasan hangat adalah terkait fidyah. Nah, sebenarnya fidyah diberikan kepada siapa?
Yap, cara membayar puasa wajib yang ditinggalkan saat bulan Ramadhan yang tidak bisa dilaksanakan ini banyak dicari oleh netizen. Kali ini, mari bahas mengenai peruntukan fidyah diberikan kepada siapa, sehingga nantinya tidak salah sasaran.
Fidyah sendiri merupakan cara yang bisa ditempuh oleh orang-orang yang sudah tak mampu melaksanakan puasa secara penuh, namun tetap ingin menjalankan ibadah ini. Fidyah bisa diberikan berupa uang tunai, atau berbentuk makanan, selama sesuai takaran dan aturan yang berlaku.
Golongan yang Boleh Melakukan Fidyah
Jelas disebutkan dalam aturannya, fidyah tak boleh dilakukan sembarang orang. Fidyah adalah pengganti puasa wajib bagi orang yang tidak mampu menjalankannya, sehingga terdapat syarat tertentu yang berlaku.
Golongan yang dapat melakukan fidyah antara lain orang tua yang sudah terlalu lemah untuk berpuasa, orang yang sedang sakit dan potensi sembuhnya sangat kecil, wanita yang sedang dalam masa kehamilan atau menyusui, serta orang yang telah meninggal dunia namun memiliki utang puasa.
Golongan lain adalah orang yang qadha’ puasa tahun sebelumnya, dan ingin mengganginya setelah bulan Ramadhan berlalu.
Secara singkat, fidyah hanya bisa dilakukan oleh orang yang secara kondisi benar-benar tak memungkinkan melaksanakan puasa Ramadhan.
Fidyah Diberikan Kepada…
Untuk penerima fidyah sendiri, sebenarnya tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
‘Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baikmu jika kamu mengetahui.’.
Secara spesifik, orang yang bisa menerima fidyah adalah orang fakir dan orang miskin yang ada di sekitar lingkungan seseorang. Orang fakir didefinisikan sebagai orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan, serta kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Sedangkan orang miskin adalah orang yang memiliki sedikit harga dan pekerjaan, namun masih mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang paling dasar. Kedua golongan ini berhak menerima fidyah, sebagai bentuk bantuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya setiap hari.
Golongan lain juga bisa saja menerima fidyah, selama memenuhi kedua syarat yang disebutkan di atas.
Itu tadi sedikit pembahasan mengenai fidyah diberikan kepada siapa. Jelas rasanya siapa yang berhak menerima fidyah secara langsung. Semoga informasi ini bermanfaat, dan selamat beraktivitas kembali!
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Kapan Batas Waktu Bayar Fidyah usai Meninggalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Selengkapnya!
News | Kamis, 24 Februari 2022 | 22:34 WIB
Fidyah Adalah Denda Meninggalkan Puasa, Simak Tata Cara Membayar Hutan Puasa Bulan Ramadhan
News | Kamis, 24 Februari 2022 | 17:00 WIB
Ketentuan Membayar Fidyah Ibu Hamil dan Menyusui, Seperti Apa Dalil dan Bagaimana Cara Bayarnya?
News | Kamis, 24 Februari 2022 | 13:10 WIB
Terkini
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
News | Rabu, 15 April 2026 | 06:47 WIB