Sebab bagaimanapun UUD tahun 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang harus dipatuhi bersama.
Kesimpulan
Melalui penjelasan di atas, maka artikel unggahan akun Facebook yang berjudul “Jokowi Sebut Dirinya Tidak Berminat Jadi Presiden Tiga Periode” adalah salah.
Konten tersebut masuk dalam kategor konten yang dimanipulasi.