Laporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Penista Agama Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 01 Maret 2022 | 10:50 WIB
Laporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Penista Agama Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati
Jubir Alumni 212, Habib Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, menurutnya, tak perlu untuk umat Islam memaafkan.

"Ingat, enggak perlu umat Islam memberikan maaf kepada Yaqut karena bukan hak umat Islam," tuturnya.

"Ini urusan haknya Allah. Penista agama siapa pun, mau mualaf, mau murtad, tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati, takbir, takbir!" pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI