Negara Lain Ubah Kebijakan Covid, Indonesia Pertimbangkan Status Pandemi

Selasa, 01 Maret 2022 | 15:05 WIB
Negara Lain Ubah Kebijakan Covid, Indonesia Pertimbangkan Status Pandemi
DW

Suara.com - Beberapa negara di dunia telah mengambil langkah baru atau mempertimbangkan langkah mereka dalam menghadapi COVID-19. Sementara Indonesia pertimbangkan ubah status pandemi jadi endemi.

Otoritas Korea Selatan pada hari Senin (28/02) mengumumkan akan mencabut sementara persyaratan COVID-19 pass atau tes negatif COVID-19 di sejumlah pusat bisnis untuk meringankan fasilitas tes COVID-19 di tengah gelombang infeksi virus corona varian Omicron.

Aturan ini akan membuat sumber daya di fasilitas tes publik dan fasilitas kesehatan untuk mengalokasikan lebih banyak sumber daya manusianya dalam berjuang melawan gelombang kasus virus corona varian baru, demikian kata Menteri Dalam Negeri Korea Selatan Jeon Hae-cheol.

Sebelumnya, sistem COVID-19 pass atau tes negatif COVID-19 untuk area bisnis dan perkantoran pun sempat dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus.

Namun dampaknya, laboratorium dan tempat tes COVID-19 kewalahan menghadapi lonjakan pasien.

Korea Selatan juga berencana untuk menangguhkan kebijakan wajib vaksin untuk anak-anak berusia 12-18 tahun.

Namun, rencana ini menuai kritik dari masyarakat. Kasus COVID-19 di Korea Selatan tengah mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Ini menjadi masalah mengingat sebagian besar orang yang meninggal, merupakan kelompok masyarakat yang sudah divaksinasi.

Lebih dari 86% dari 52 juta orang di negara ini sudah disuntik vaksin dosis lengkap, dengan lebih dari 61% di antaranya telah menerima vaksin booster.

Hong Kong bersiap Lockdown?

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Otoritas Hong Kong tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan penguncian ketat seperti yang dilakukan Cina sebagai upaya untuk mengekang penyebaran virus corona varian Omicron.

Pembatasan yang dilakukan Hong Kong selama dua tahun terakhir sejatinya cukup efektif dalam meredam penyebaran virus corona, tetapi pemerintah menilai memerlukan terobosan baru dalam mencegah penyebaran varian Omicron yang sangat cepat.

"Dari perspektif kesehatan masyarakat, untuk menghadirkan efek terbaik dari pengujian wajib menyeluruh, kita perlu mengurangi mobilisasi orang sampai batas tertentu," jelas Menteri Kesehatan Hong Kong Sophia Chan, Senin (28/02), dikutip dari kantor berita AFP.

Pada hari Senin (28/02), Hong Kong mencatat rekor kasus harian COVID-19 sedikitnya 34.466 kasus.

Selandia baru angkat kebijakan karantina bagi pelancong Selandia Baru memutuskan untuk mencabut aturan isolasi bagi para pelancong yang masuk ke Selandia Baru. Ini merupakan bagian dari upaya bertahap pemerintah untuk menghapus aturan pembatasan di negara itu.

Perdana Menteri Jacinda Ardern pada hari Senin (27/02) mengatakan aturan isolasi selama satu minggu bagi para pelancong yang sudah divaksin akan dicabut mulai hari Rabu (02/03) mendatang.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI