Pengamat Sebut Pihak yang Tak Siap Pemilu 2024, Bisa Gunakan Hak Konstitusi untuk Mundur

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 01 Maret 2022 | 20:36 WIB
Pengamat Sebut Pihak yang Tak Siap Pemilu 2024, Bisa Gunakan Hak Konstitusi untuk Mundur
Pengamat Politik Ray Rangkuti (Bidik layar)

Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. 

Ray menuturkan, wacana tersebut dapat ditolak dengan lima argumen.

"LIMA Indonesia menyatakan menolak pemunduran jadwal pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Ray kepada Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Pengamat politik ini  menjelaskannya dalam beberapa argumen, pertama secara filosofis, yakni kepastian regulasi pemilu yang ajeg merupakan salah satu sarat utama negara demokratis. 

"Pergantian kepemimpinan bukan saja bertujuan memastikan adanya kekuasaan yang dibatasi dan tidak absolut tetapi juga memastikan adanya kesempatan yang sama bagi warga untuk berpartisipasi serta sirkulasi politik," ucap dia.

Kedua, argumen terkait konstitusional, yakni jabatan presiden dibatasi hanya dua periode dengan rentang lima tahun masa jabatan tiap periode.

Sehingga, jika ingin mengubah pasalnya, harus melalui amandemen UUD 1945. Namun, ia mempertanyakan apa yang diubah dalam amanden UUD 1945.

"Jika ingin mengubah pasal ini harus melalui amandemen. Tapi apa yang akan diubah? Apakah durasi masa jabatan presiden, atau presiden dengan legislatif? Atau kewenangan menetapkan jadwal pemilu, dan sebagainya," papar Ray.

Ray menuturkan usulan Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang memasukan unsur bencana, dinilainya dapat berakibat panjang bagi kepastian masa jabatan presiden.

"Tawaran Prof Yusril untuk memasukan unsur bencana alam sebagai alat memundurkan jadwal pemilu dapat berakibat panjang bagi kepastian masa jabatan preside," ucap Ray.

Selain itu, Ray menyebut, mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan perpanjangan masa jabatan presiden karena faktor alam menimbulkan konsekuensi tentang status presiden.

"Apakah dalam situasi seperti itu presiden masih merupakan presiden hasil pemilu atau presiden karena ketetapan MPR? Dalam bahasa lain, apakah presiden yang ditetapkan oleh MPR perpanjangan masa jabatannya  bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya untuk lima tahun atau kepada MPR yang menetapkan perpanjangan masa jabatannya. Pertanyaannya konstitusional lainnya akan dapat dijajarkan sesudahnya," ungkap Ray.

Argumen ketiga yakni terkait hal teknis, jika yang dimundurkan jadwal pilpres/pileg, bagaimana dengan pilkada serentak yang dijadwalkan November di tahun yang sama?

"Akankah tetap dilaksanakan atau juga ikut dimundurkan. Jika tetap dilaksanakan maka argumen bencana alam dan dana dengan sendirinya terbantahkan."

Ray menilai, penundaan pemilu juga melanggar putusan Mahkamah Konstitusi tentang keharusan keserentakan pelaksanaan pemilu/pilkada. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Rusia-Ukraina Jadi Alasan untuk Menunda Pemilu, LP3ES Singgung Ketum PAN: Enggak Nyambung Jek!

Perang Rusia-Ukraina Jadi Alasan untuk Menunda Pemilu, LP3ES Singgung Ketum PAN: Enggak Nyambung Jek!

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 20:08 WIB

LP3ES Sebut Indonesia Tidak Bisa Lagi Disebut Sebagai Negara Demokrasi Jika Pemilu 2024 Ditunda

LP3ES Sebut Indonesia Tidak Bisa Lagi Disebut Sebagai Negara Demokrasi Jika Pemilu 2024 Ditunda

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 20:02 WIB

Wacana Penundaan Pemilu, Pakar UGM Soroti Upaya Perpanjang Kekuasaan Tanpa Legitimasi Rakyat

Wacana Penundaan Pemilu, Pakar UGM Soroti Upaya Perpanjang Kekuasaan Tanpa Legitimasi Rakyat

Jogja | Selasa, 01 Maret 2022 | 20:02 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB