Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi Sebelum Naik Pesawat, Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan Domestik Mulai 3 Maret 2022!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 02 Maret 2022 | 11:26 WIB
Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi Sebelum Naik Pesawat, Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan Domestik Mulai 3 Maret 2022!
cara isi e-hac PeduliLindungi (Freepik)

Suara.com - Terkait penerbangan domestik, Pemerintah telah menyiapkan aturan baru. Aturan baru tersebut mewajibkan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Lantas, bagaimana cara isi e-HAC PeduliLindungi sebelum naik pesawat?

Pengisian e-HAC ini tidak lagi dilakukan setiba di tempat tujuan karena memicu antrean yang panjang di bandara. Aturan mengenai hal ini telah disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Seitaji. Untuk mengisi e-HAC, Anda harus mengetahui cara isi e-HAC PeduliLindungi sebelum naik pesawat.

e-HAC atau Electronic Health Alert Card adalah kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang wajib diisi oleh semua pelaku perjalanan baik domestik maupun internasional selama pandemi Covid-19. Lantas, bagaimana cara isis e-HAC PeduliLindungibsebelum naik pesawat? 

Cara Isi e-HAC PeduliLindungi Sebelum Naik Pesawat

Beberapa langkah cara isi e-HAC PeduliLindungi untuk perjalanan domestik adalah sebagai berikut:

- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru di Google Play atau AppStore. 

- Buatlah akun baru atau log in jika kamu telah memiliki akun PeduliLindungi.

- Klik fitur "e-HAC" yang ada pada laman utama. 

- Lalu pilih "Buat e-HAC"

baca juga

- Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri, lalu pilih sarana perjalanan "Udara".

- Selanjutnya, pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.

- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, maka isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan. 

- Pastikan semua informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan".

- Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus. 

- Selanjutnya kamu dapat mengecek kelayakan terbang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Tahun Pandemi di Indonesia: 5,5 Juta Kasus Positif dan 148.660 Jiwa Melayang Akibat Covid-19

Dua Tahun Pandemi di Indonesia: 5,5 Juta Kasus Positif dan 148.660 Jiwa Melayang Akibat Covid-19

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 10:41 WIB

KSP: Presiden Jokowi Tekankan Tak Perlu Tergesa-gesa Putuskan Status Pandemi Ke Endemi

KSP: Presiden Jokowi Tekankan Tak Perlu Tergesa-gesa Putuskan Status Pandemi Ke Endemi

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 09:41 WIB

Cegah Antrean Panjang di Bandara, Pelaku Perjalanan Domestik Wajib Isi e-HAC Sebelum Berangkat

Cegah Antrean Panjang di Bandara, Pelaku Perjalanan Domestik Wajib Isi e-HAC Sebelum Berangkat

Health | Selasa, 01 Maret 2022 | 21:25 WIB

Menkes Ungkap Strategi Pemerintah Ubah Pandemi Covid-19 jadi Endemi

Menkes Ungkap Strategi Pemerintah Ubah Pandemi Covid-19 jadi Endemi

Health | Selasa, 01 Maret 2022 | 16:18 WIB

Lesu, Jumlah Penumpang Angkutan Trayek Domestik Melorot 2,61 Persen di Januari 2022

Lesu, Jumlah Penumpang Angkutan Trayek Domestik Melorot 2,61 Persen di Januari 2022

Bisnis | Selasa, 01 Maret 2022 | 15:45 WIB

Pemalsuan Surat Swab di Bandara Soetta, Honorer Kelurahan di Tangerang Pakai Aplikasi Khusus Retas PeduliLindungi

Pemalsuan Surat Swab di Bandara Soetta, Honorer Kelurahan di Tangerang Pakai Aplikasi Khusus Retas PeduliLindungi

Jakarta | Jum'at, 25 Februari 2022 | 20:20 WIB

Terkini

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

Review Film Love of Your Life: Terlalu Banyak Kesedihan dalam Satu Paket

Review Film Love of Your Life: Terlalu Banyak Kesedihan dalam Satu Paket

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB

Indonesia Diprediksi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik, Mengapa Menambah Pembangkit Saja Tak Cukup?

Indonesia Diprediksi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik, Mengapa Menambah Pembangkit Saja Tak Cukup?

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB

Pertama di Dunia! Amerika Serikat Pasang Senjata di Luar Angkasa

Pertama di Dunia! Amerika Serikat Pasang Senjata di Luar Angkasa

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:13 WIB

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:12 WIB

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:09 WIB

Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Bencana

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:05 WIB

Celah Kode Makin Menumpuk, AWS Andalkan AI untuk Temukan hingga Perbaiki Kerentanan

Celah Kode Makin Menumpuk, AWS Andalkan AI untuk Temukan hingga Perbaiki Kerentanan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:04 WIB

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:02 WIB

×