Suara.com - Terkait penerbangan domestik, Pemerintah telah menyiapkan aturan baru. Aturan baru tersebut mewajibkan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Lantas, bagaimana cara isi e-HAC PeduliLindungi sebelum naik pesawat?
Pengisian e-HAC ini tidak lagi dilakukan setiba di tempat tujuan karena memicu antrean yang panjang di bandara. Aturan mengenai hal ini telah disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Seitaji. Untuk mengisi e-HAC, Anda harus mengetahui cara isi e-HAC PeduliLindungi sebelum naik pesawat.
e-HAC atau Electronic Health Alert Card adalah kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang wajib diisi oleh semua pelaku perjalanan baik domestik maupun internasional selama pandemi Covid-19. Lantas, bagaimana cara isis e-HAC PeduliLindungibsebelum naik pesawat?
Cara Isi e-HAC PeduliLindungi Sebelum Naik Pesawat
Beberapa langkah cara isi e-HAC PeduliLindungi untuk perjalanan domestik adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru di Google Play atau AppStore.
- Buatlah akun baru atau log in jika kamu telah memiliki akun PeduliLindungi.
- Klik fitur "e-HAC" yang ada pada laman utama.
- Lalu pilih "Buat e-HAC"
- Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri, lalu pilih sarana perjalanan "Udara".
- Selanjutnya, pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, maka isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.
- Pastikan semua informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan".
- Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus.
- Selanjutnya kamu dapat mengecek kelayakan terbang.
Ikuti Saluran Resmi Kami
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Dua Tahun Pandemi di Indonesia: 5,5 Juta Kasus Positif dan 148.660 Jiwa Melayang Akibat Covid-19
News | Rabu, 02 Maret 2022 | 10:41 WIB
KSP: Presiden Jokowi Tekankan Tak Perlu Tergesa-gesa Putuskan Status Pandemi Ke Endemi
News | Rabu, 02 Maret 2022 | 09:41 WIB
Cegah Antrean Panjang di Bandara, Pelaku Perjalanan Domestik Wajib Isi e-HAC Sebelum Berangkat
Health | Selasa, 01 Maret 2022 | 21:25 WIB
Menkes Ungkap Strategi Pemerintah Ubah Pandemi Covid-19 jadi Endemi
Health | Selasa, 01 Maret 2022 | 16:18 WIB
Lesu, Jumlah Penumpang Angkutan Trayek Domestik Melorot 2,61 Persen di Januari 2022
Bisnis | Selasa, 01 Maret 2022 | 15:45 WIB
Pemalsuan Surat Swab di Bandara Soetta, Honorer Kelurahan di Tangerang Pakai Aplikasi Khusus Retas PeduliLindungi
Jakarta | Jum'at, 25 Februari 2022 | 20:20 WIB
Terkini
Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port
Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB
LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan
News | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB
Review Film Love of Your Life: Terlalu Banyak Kesedihan dalam Satu Paket
Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB
Indonesia Diprediksi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik, Mengapa Menambah Pembangkit Saja Tak Cukup?
News | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB
Pertama di Dunia! Amerika Serikat Pasang Senjata di Luar Angkasa
News | Kamis, 17 September 2026 | 11:13 WIB
Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus
News | Kamis, 17 September 2026 | 11:12 WIB
Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?
Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:09 WIB
Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Bencana
News | Kamis, 17 September 2026 | 11:05 WIB
Celah Kode Makin Menumpuk, AWS Andalkan AI untuk Temukan hingga Perbaiki Kerentanan
Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:04 WIB