Terlepas Dari Jerat Tersangka, Nurhayati Kini Dilindungi LPSK

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 02 Maret 2022 | 12:13 WIB
Terlepas Dari Jerat Tersangka, Nurhayati Kini Dilindungi LPSK
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat ditemui di Gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri dan Kejaksaan sepakat menghentikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Kepala Urusan Keuangan (Kaur) Desa Citemu Nurhayati, dengan menerbitkan SKP2.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI