Heboh Kabar Setnov dan Eks Petinggi MA Nurhadi Berselisih di Penjara, Kalapas Sukamiskin: Cuma Salah Paham

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 02 Maret 2022 | 18:01 WIB
Heboh Kabar Setnov dan Eks Petinggi MA Nurhadi Berselisih di Penjara, Kalapas Sukamiskin: Cuma Salah Paham
Setya Novanto. (@infia_fact/instagram)

Suara.com - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Sukamiskin, Elly Yuzar membantah adanya perselisihan antara mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dan mantan Sekretaris MA Nurhadi. Elly menyebut perselisihan yang terjadi sebenarnya ialah antara orang dekat Setnov dan Nurhadi. 

Menurut Elly kesalahpahaman antar kedua belah pihak ini terjadi beberapa pekan lalu.

“Tidak ada perselisihan antara Pak Setnov dan Nurhadi di dalam lapas, karena mereka kan berteman sejak lama. Yang ada selisih paham antara orang dekat mereka. Jadi cuma salah paham,” kata Elly dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Kekinian, kata Elly, permasalahan antara orang dekat Setnov dan Nurhadi juga telah diselesaikan. Petugas Lapas Kelas I Sukamiskin diklaim Elly telah melakukan tindakan pencegahan dan mendamaikan kedua belah pihak.

Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman usai diperiksa KPK (Suara.com/Welly)
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman usai diperiksa KPK (Suara.com/Welly)

"Jadi sebenarnya persoalannya sudah selesai dan tidak ada masalah lagi," katanya.

Elly juga membantah soal isu adanya pungutan liar sebesar Rp 900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi.

Dia mengklaim biaya renovasi tersebut ditanggung oleh oleh dinas setempat bukan biaya pribadi. 

“Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan oleh dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar. Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki," ungkap Elly. 

"Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai Rp 900 juta seperti yang digosipkan,” imbuhnya.

baca juga

Setnov dan Nurhadi sebelumnya dikabarkan terlibat perselisihan di Lapas Kelas I Sukamiskin. Kedua terpidana kasus korupsi ini diketahui sama-sama mendekam di Lapas Kelas I Sukamiskin. 

Setnov tengah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara atas kasus korupsi e-KTP. Sedangkan, Nurhadi menjalani masa tahanan selama 6 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Desak Perkara TPPU Setya Novanto Diambil Alih dari Bareskrim Polri, Jubir KPK: Ada Syarat dan Aturan Main dalam UU

MAKI Desak Perkara TPPU Setya Novanto Diambil Alih dari Bareskrim Polri, Jubir KPK: Ada Syarat dan Aturan Main dalam UU

News | Senin, 14 Februari 2022 | 15:14 WIB

Kasusnya Mangkrak, MAKI Desak KPK Ambil Alih Perkara TPPU Setya Novanto dari Bareskrim Polri

Kasusnya Mangkrak, MAKI Desak KPK Ambil Alih Perkara TPPU Setya Novanto dari Bareskrim Polri

News | Sabtu, 12 Februari 2022 | 22:08 WIB

Mantan Penyidik KPK Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin Bandung

Mantan Penyidik KPK Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin Bandung

Jabar | Sabtu, 05 Februari 2022 | 07:25 WIB

Vonis 11 Tahun Penjara, Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dikirim ke Lapas Sukamiskin

Vonis 11 Tahun Penjara, Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dikirim ke Lapas Sukamiskin

Sumbar | Jum'at, 04 Februari 2022 | 21:15 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×