Buntut Penolak Tambang Tewas Ditembak, Komnas HAM Minta Pelaku Diproses dan Kasat Polres Parigi Moutong Dicopot

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 03 Maret 2022 | 00:00 WIB
Buntut Penolak Tambang Tewas Ditembak, Komnas HAM Minta Pelaku Diproses dan Kasat Polres Parigi Moutong Dicopot
Suasana tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebelum longsor (Kolase Foto/ANTARA)

Suara.com - Polda Sulawesi Tengah telah menetapkan satu anggotanya berinisial Bripka H sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Erfaldi, peserta aksi penolakan tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Bripka H merupakan bintara dari Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askary mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tengah yang menyampaikan hasil uji balistik dan mengungkap pelaku penembakan Erfaldi.

"Menyampaikan apresiasi atas penyampaian hasil Uji Balistik yang langsung di release Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, Rabu 2 Maret 2022 di Kompleks PTIK Jakarta," ujar Dedi kepada Suara.com, Rabu (2/3/2022).

Dedi juga meminta aparat kepolisian tak berhenti hanya mengungkap identitas pelaku penembakan Erfaldi saja.

Untuk pelaku kata dia, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme hukum.

"Pelaku penembakan harus diproses sebagaimana ketentuan peraturan per undang-undangan yang berlaku, termasuk menuntut pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme Hukum di Peradilan Umum," tutur Dedi.

Selain itu, Dedi meminta kasus yang menyebabkan Erfaldy meninggal dunia karena tembakan peluru tajam tidak boleh hanya berhenti sampai penetapan tersangka Brigadir H saja.

Kapolres dan Kasat Polres Parigi Moutong kata dia, juga harus dicopot dari jabatannya.

baca juga

"Namun juga harus meminta pertanggung jawaban secara hukum atasan yang bersangkutan mulai dari Kasat maupun Kapolres, setidak-tidaknya untuk kepentingan mempertanggunggung jawabkan perbuatan Brigadir H, Kasat dan Kapolres harus di Copot dari Jabatan mereka masing-masing," katanya.

Sebelumnya Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyebutkan, tersangka polisi itu berinisial Bripka H, yang merupakan bintara dari Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong.

"Penyidik telah menetapkan Bripka H sebagai tersangka, dengan persangkaan Pasal 359 KUHP, barang siapa karena kesalahannya, kealpaannya, menyebabkan orang lain meninggal dunia, diancam dengan pidana lima tahun penjara," kata Rudy Sufahriadi dalam konferensi pers di Gedung Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Penyiksaan yang Terjadi di Kerangkeng Bupati Langkat Kini Semakin Kuat, Komnas HAM Temukan Bukti Berupa Video

Dugaan Penyiksaan yang Terjadi di Kerangkeng Bupati Langkat Kini Semakin Kuat, Komnas HAM Temukan Bukti Berupa Video

Kalbar | Rabu, 02 Maret 2022 | 22:48 WIB

Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada Oknum TNI AD yang Terlibat

Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada Oknum TNI AD yang Terlibat

Sumut | Rabu, 02 Maret 2022 | 20:04 WIB

Komnas HAM Ungkap Orang Meninggal Dunia di Kerangkeng Bupati Langkat Ada 6 Orang

Komnas HAM Ungkap Orang Meninggal Dunia di Kerangkeng Bupati Langkat Ada 6 Orang

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 18:21 WIB

Komnas HAM Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri pada Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Eks Bupati Langkat Terbit Rencana

Komnas HAM Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri pada Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Eks Bupati Langkat Terbit Rencana

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 17:37 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×