Terima Laporan, Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 Maret 2022 | 13:08 WIB
Terima Laporan, Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan
Doni Salmanan. [Instagram/@donisalmanan]

Suara.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan terhadap crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan atas dugaan menjadi affiliator investasi bodong binary option. Kekininan, laporan tersebut tengah dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Siber Polri.

"Kemudian terkait dengan laporan saudara DS bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Siber Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).

Hanya saja, Ramadhan belum bisa membeberkan proses penyelidikan tersebut. Dia melanjutkan, apabila dalam proses penyelidikan pihaknya menemukan dugaan atau bukti awal yang cukup, hal itu akan disampaikan segera kepada awak media.

"Nanti bila proses penyelidikan menemui dugaan atau bukti awal yang cukup tentunya akan kami sampaikan kembali," sambungnya.

Sebelumnya, pengacara korban investasi bodong, Finsensius Mendrofa menyebut Doni Salmanan akan dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini.

"Dalam waktu dekat akan dilaporkan di Bareskrim, termasuk nama-nama yang sering disebut top ten itu, karena masing-masing mereka ini beda-beda platform tapi hampir semua sama seperti Binomo," kata Finsensius saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).

Kekinian, kata Finsensius, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari puluhan korban. Dia juga mengklaim jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah.

"Kami sedang memverifikasi bukti-bukti dari puluhan korban yang masuk kepada kami. Karena korban terus bertambah, kalau sudah bukti sudah lengkap maka korban akan membuat laporan di Bareskrim," katanya.

"Intinya kami bongkar semua, ada bukti kami bongkar," imbuhnya.

baca juga

Pada 3 Februari 2022 lalu, Finsensius juga telah melaporkan crazy rich asal Medan Indra Kenz ke Bareskrim Polri. Indra Kenz dilaporkan atas kasus penipuan berkedok investasi bodong binary option Binomo. Terkait kasus itu, Indra Kenz resmi ditahan oleh Bareskrim Polri setelah berstatus tersangka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Viral Blast Global Datangi Polda Jatim, Belasan Ribu Member Merugi Total Rp 1,2 Triliun

Korban Viral Blast Global Datangi Polda Jatim, Belasan Ribu Member Merugi Total Rp 1,2 Triliun

Jatim | Kamis, 03 Maret 2022 | 10:06 WIB

Susul Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Susul Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Entertainment | Rabu, 02 Maret 2022 | 22:10 WIB

Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait UU ITE

Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait UU ITE

Jogja | Rabu, 02 Maret 2022 | 22:01 WIB

Telusuri Aset, Bareskrim Bakal Periksa Keluarga Crazy Rich Indra Kenz

Telusuri Aset, Bareskrim Bakal Periksa Keluarga Crazy Rich Indra Kenz

Riau | Rabu, 02 Maret 2022 | 14:25 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×