Kelompok Aksi 212 Demo Menag Yaqut Gegara Ucapan, Mirip Nasib Ahok Namun Harus Jelas Proses Hukumnya

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:59 WIB
Kelompok Aksi 212 Demo Menag Yaqut Gegara Ucapan, Mirip Nasib Ahok Namun Harus Jelas Proses Hukumnya
Puluhan pendemo yang menggelar Aksi Bela Islam mulai menyemut di kantor Kemenag, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah pendemo menggelar Aksi Bela Islam di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022) menuntut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mundur dari jabatannya. Meski mirip dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namun kasus Yaqut harus dipastikan secara hukum.

Mengingat kembali, Ahok pernah divonis dua tahun hukuman penjara atas kasus penistaan agama. Sebelumnya, ia pernah didemo jutaan orang sampai dinamai dengan aksi 2 Desember atau aksi 212.

Ahok dinyatakan bersalah akibat ucapannya yang dianggap melecehkan ayat Alquran saat berpidato di Kepulauan Seribu pada September 2016.

Serupa dengan Ahok, Yaqut kini tengah menjadi bulan-bulanan publik karena ucapannya soal pengeras suara masjid.

Dalam satu kesempatan, Yaqut berusaha menjelaskan terkait pengeras suara masjid sembari membandingkan dengan gonggongan anjing.

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komaruddin melihat adanya kemiripan pola dari kelompok aksi 212 menanggapi pernyataan Yaqut dengan Ahok. Namun yang membedakannya yakni proses hukumnya.

"Polanya mirip-mirip. Namun bedanya Ahok terbukti secara hukum. Namun Yaqut masih harus dibuktikan secara hukum," kata Ujang saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (4/3/2022).

Ujang memprediksi, pada akhirnya, tujuan dari demo tersebut untuk membuat Yaqut Cholil lengser dari jabatannya atau direshuffle. Ia menilai pendemo bisa saja terus melakukan aksinya apabila Yaqut masih bertengger di jajaran menteri.

"Kelihatannya jika kasus tersebut tak jelas secara hukum. Artinya jika Yaqut tak tersentuh atau tak terbukti secara hukum, kelompok 212 akan terus lakukan aksi-aksinya

baca juga

"Mungkin saja motifnya seperti itu. Arahnya mungkin agar Yaqut direshuffle," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan pendemo yang menggelar Aksi Bela Islam mulai berdatangan dan berkumpul di depan Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022) siang.  Aksi tersebut diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Cs.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, terlihat massa mulai berdatangan mulai pukul 13.00 WIB di depan Kantor Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Tampak mereka datang dengan sejumlah atribut dari mulai ikat kepala bertuliskan kalimat tahlil hingga poster atau spanduk bertuliskan kalimat protes terhadap Gus Yaqut.

Satu mobil komando tampak juga dibawa oleh massa PA 212 Cs yang menggelar Aksi Bela Islam tersebut. Mereka berkumpul persis di depan pintu gerbang kantor Kemenag.

Kordinator lapangan Aksu Bela Islam tersebut menyampaikan aksi baru akan dimulai usai sejumlah tokoh-tokoh PA 212 Cs selesai menemui jajaran pengurus MUI di kantornya.

Sementara terlihat lalu lintas di depan di depan kantor Kemenag khususnya di sekitaran Lapangan Banteng mulai dialihkan. Tak ada kendaraan melintas di kawasan tersebut.

Setidaknya ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut yakni pertama, penjarakan penoda agama, kedua, mundur dari menag, dan ketiga, bertaubatlah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Audiensi dengan MUI, PA 212 Minta MUI Terbitkan Fatwa Unsur Penistaan Agama Seperti pada Kasus Ahok

Audiensi dengan MUI, PA 212 Minta MUI Terbitkan Fatwa Unsur Penistaan Agama Seperti pada Kasus Ahok

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:51 WIB

Tolak Klarifikasi Aturan Suara Azan, PA 212 Ngotot Menag Yaqut Menista Agama dari Masukan Pakar Termasuk Roy Suryo

Tolak Klarifikasi Aturan Suara Azan, PA 212 Ngotot Menag Yaqut Menista Agama dari Masukan Pakar Termasuk Roy Suryo

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:49 WIB

Ribuan Petugas Gabungan Amankan Demo Sejumlah Ormas Islam di Kantor Menag Yaqut

Ribuan Petugas Gabungan Amankan Demo Sejumlah Ormas Islam di Kantor Menag Yaqut

Riau | Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×