Tolak Klarifikasi Aturan Suara Azan, PA 212 Ngotot Menag Yaqut Menista Agama dari Masukan Pakar Termasuk Roy Suryo

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:49 WIB
Tolak Klarifikasi Aturan Suara Azan, PA 212 Ngotot Menag Yaqut Menista Agama dari Masukan Pakar Termasuk Roy Suryo
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 tak menerima meski Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan klarifikasi soal analogi suara azan dengan gonggongan anjing. Gus Yaqut tetap dinilai diduga telah menistakan agama. 

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif mengaku sudah mencermati semua pernyataan lengkap soal analogi suara azan yang disampaikan Gus Yaqut. 

"Kami sudah mencermati sudah melihat, mempelajari video perbandingan antara kalimat azan," kata Slamet di sela-sela Aksi Bela Islam di depan Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022). 

Slamet juga mengaku pihaknya telah berkonsultasi soal pernyataan Yaqut tersebut dengan para ahli hukum hingga ahli bahasa termasuk berkomunikasi dengan Pakar IT Roy Suryo.

Menurutnya, hasil konsultasi tersebut menyebut bahwa Menag Yaqut dengan pernyataannya telah diduga menodakan agama. 

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif saat ikut berdemonstrasi di kantor Kemenag, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif saat ikut berdemonstrasi di kantor Kemenag, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

"Dan patut diduga penistaan agama yang harus diproses. Harus diproses ya," tuturnya. 

Klarifikasi Menag

Sebelumnya, Menag Yaqut baru-baru ini memberi klarifikasi terkait pernyataannya yang dianggap membandingkan adzan dengan gonggongan anjing. 

Kata Gus Yaqut, ia mengeluarkan instruksi itu agar sesama umat beragama tidak sewenang-wenang terhadap agama lainnya. 

baca juga

Dalam klarifikasinya, Gus Yaqut menyatakan, pernyataan itu dimaksudkan agar suara azan yang dikumandangkan melalui toa atau pengeras suara, tidak mengganggu masyarakat yang bukan beragama Islam. 

“Saya hanya berusaha sekuat saya, menahan agar agama tidak menjadikan manusia sewenang-wenang terhadap manusia lain, mentang-mentang besar, banyak, kuat,” ungkapnya dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com. 

Kata Gus Yaqut, pernyatannya beberapa waktu lalu disalahartikan banyak kalangan. Ia mengaku selama ini mendapatkan masukan bahwa masyarakat bisa mentolerir adanya suara azan. 

Lebih lanjut, Gus Yaqut menyebut sejatinya juga banyak diprotes masyarakat di luar umat Islam. Sayangnya, judul pemberitaan gagal memaknai pesan kerukunan agar tidak saling mengganggu diantara manusia itu tidak tersampaikan dengan baik. 

“Judul itu misleading dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ucap politikus PKB itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Menag Yaqut Diproses Kasus Penodaan Agama, Massa PA 212 Ancam Geruduk Bareskrim Polri Jumat Depan

Desak Menag Yaqut Diproses Kasus Penodaan Agama, Massa PA 212 Ancam Geruduk Bareskrim Polri Jumat Depan

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:23 WIB

Desak Menag Yaqut Bertobat dan Minta Maaf ke Umat, Ketua PA 212:  Jangan Ada Lagi yang Lindungi Penoda Agama

Desak Menag Yaqut Bertobat dan Minta Maaf ke Umat, Ketua PA 212: Jangan Ada Lagi yang Lindungi Penoda Agama

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 16:42 WIB

Ikut Geruduk Kemenag, Menantu Rizieq Habib Hanif: Saya Minta Menag Yaqut Tobat, Anda akan Kembali kepada Allah!

Ikut Geruduk Kemenag, Menantu Rizieq Habib Hanif: Saya Minta Menag Yaqut Tobat, Anda akan Kembali kepada Allah!

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 15:02 WIB

Buntut Peraturan Suara Azan, Kemenag Diserbu Massa Aksi Bela Islam Desak Menag Yaqut Cholil Qoumas Dicopot

Buntut Peraturan Suara Azan, Kemenag Diserbu Massa Aksi Bela Islam Desak Menag Yaqut Cholil Qoumas Dicopot

Kaltim | Jum'at, 04 Maret 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×