Sindir Tanggapan Presiden Jokowi terhadap Wacana Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat: Mau tapi Malu-Malu

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 07 Maret 2022 | 13:05 WIB
Sindir Tanggapan Presiden Jokowi terhadap Wacana Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat: Mau tapi Malu-Malu
Presiden Jokowi (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, konstitusi memang telah tegas mengatur penyelenggaraan pemilu maupun masa jabatan presiden.

Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali. Sementara, merujuk Pasal 7 UUD, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI