UNESCO Kunjungi Labuan Bajo di Tengah Protes Proyek Pembangunan

Siswanto | BBC | Suara.com

Selasa, 08 Maret 2022 | 11:05 WIB
UNESCO Kunjungi Labuan Bajo di Tengah Protes Proyek Pembangunan
BBC

Suara.com - Setelah sejak lama diprotes oleh masyarakat, UNESCO, bersama dengan Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN), akhirnya mengunjungi Taman Nasional Komodo.

Selain melihat kondisi wilayah konservasi itu, mereka juga menemui beberapa pihak yang selama ini memprotes proyek pembangunan wisata di wilayah konservasi itu.

Para pegiat mengharapkan kunjungan UNESCO itu dapat berdampak kepada penyelamatan habitat komodo dari ancaman proyek pembangunan itu.

Dihubungi Minggu (06/03), Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Itje Chodidjah mengonfirmasi kedatangan UNESCO ke Labuan Bajo pada pekan lalu.

Itje mengatakan kedatangan UNESCO dan IUCN, yang diwakili oleh asesor dari Swiss dan Malaysia, sudah direncanakan sejak tahun lalu.

"Kalau ditanya pemantiknya, pasti zaman sekarang namanya berita kan bisa dari macam-macam.

"Ada berita-berita yang membuat UNESCO perlu memastikan bahwa apa yang dilaporkan oleh Indonesia bahwa kita tidak mengganggu wilayah yang menjadi warisan dunia, itu terkonfirmasi. Oleh apapun, bukan hanya pengembangan pariwisata," kata Itje kepada BBC News Indonesia, Minggu (06/03).

Lembaga advokasi berbasis penelitian Sunspirit for Justice and Peace mengatakan pihaknya merupakan salah satu organisasi yang diundang untuk memaparkan kondisi Taman Nasional Komodo.

"September 2020 yang lalu kan kita pernah mengirim surat ke sana, kemarin kita coba mempertegas kembali di depan mereka," kata peneliti Sunspirit for Justice and Peace, Venan Haryanto.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagai pihak yang bertanggung jawab pada konservasi di Indonesia, tidak merespons permintaan wawancara kami sampai berita ini diturunkan.

Baca juga:

UNESCO turun ke lapangan

Pada Juli tahun lalu, Komite Warisan Dunia UNESCO meminta pemerintah Indonesia menghentikan sementara semua proyek infrastruktur di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo.

Alasannya, proyek itu berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV), salah satu kriteria penilaian UNESCO untuk penetapan warisan dunia.

Tak hanya itu, UNESCO kemudian meminta Indonesia menyerahkan revisi amdal proyek itu yang selanjutnya akan ditinjau kembali oleh IUCN.

Pemerintah Indonesia diminta memberikan informasi rinci dari rencana induk pariwisata terpadu yang menunjukkan bagaimana properti OUV akan dilindungi.

Jakarta juga diminta menunjukkan bagaimana rencana mewujudkan pariwisata massal itu dapat memastikan perlindungan OUV.

Setelah surat peringatan dari UNESCO itu diterbitkan, Itje mengatakan sudah banyak dialog yang terjadi antara UNESCO dan pemerintah Indonesia.

"Sudah banyak dialognya. [Hasilnya] Indonesia meminta mereka, mengundang mereka untuk hadir, untuk menyaksikan" kata Itje.

Dari kacamatanya, Itje menilai proyek pembangunan wisata di kawasan Taman Nasional Komodo sudah "aman".

"Yang membuat mereka mengiyakan ketika kami undang karena ada berita-berita dari media juga yang tidak semuanya mewakili secara keseluruhan apa yang terjadi di Pulau Komodo," ujar Itje.

Mengapa pemerintah dianggap 'tidak pernah memahami' ancaman bagi habitat komodo?

Venan Haryanto, peneliti dari Sunspirit for Justice and Peace yang bertemu dengan asesor dari UNESCO dan IUCN pada Sabtu (5/3), mengatakan pertemuan tersebut sebagai respons dari isu-isu terkini di Taman Nasional Komodo yang pernah disuarakan warga dan beberapa organisasi peduli lingkungan melalui surat-surat kepada UNESCO.

Di depan UNESCO dan IUCN, Venan yang juga mengaku membawa suara masyarakat, mengatakan penolakannya terhadap proyek pembangunan pariwisata di Kawasan Taman Nasional Komodo.

"Ini bicara soal satu-satunya natural habitat satwa komodo yang tersisa di dunia karena itu kehadiran perusahaan yang membangun infrastruktur yang besar dan luas, ini berbahaya," kata Venan.

"Walaupun mereka bilang bahwa kami membangun di atas zona pemanfaatan. Tidak bisa pakai argumentasi itu."

Venan menilai pemerintah "tidak pernah paham" bahwa investasi pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya bisa tumbuh dan berkembang berkat Taman Nasional Komodo.

Untuk itu, pihaknya menilai kealamiahan kawasan tersebut harus tetap dijaga.

"Bagaimana ceritanya kalau kita ke dalam, kalau wisatawan ke dalam masuk ke sana sudah ada gedung-gedung yang banyak. Tolong jangan rusak kealamiahan dengan membangun itu," ujar Venan.

Sejauh ini, ada tiga perusahaan yang mengantongi izin konsesi di Taman Nasional Komodo yang bakal mendirikan usaha dan menyediakan jasa di kawasan seluas belasan hingga ratusan hektare di Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Padar, dan Pulau Tatawa.

Dua di antaranya masuk dalam daftar perusahaan konsesi kehutanan untuk dievaluasi. Namun, hasil evaluasi itu belum diketahui.

'Ruang hidup warga semakin sempit'

Selain soal lingkungan hidup, hal lainnya yang dikawatirkan akan terganggu jika perusahaan-perusahaan besar itu memulai usahanya adalah kondisi ekonomi warga akan semakin terdesak.

"Ruang hidup warga semakin sempit, semakin setengah mati mereka hidup, tiba-tiba perusahaan dibawa masuk. Kan sangat tidak adil.

"Sebelum Taman Nasional Komodo terbentuk kan mereka sudah lama tinggal di pulau itu," kata Venan.

Di satu sisi kedatangan UNESCO dan IUCN ini membuat Venan dan pihaknya berharap banyak oleh badan dunia yang mengurus status warisan dunia itu.

Dia menunggu cara UNESCO menyelesaikan protes yang sudah disuarakan warga dan para pegiat lingkungan dalam beberapa tahun terakhir.

"Jadi seperti apa caranya dia untuk mengingatkan pemerintah indonesia. Kalau bisa harus tegas." Kata Venan berharap.

Respons UNESCO 'sangat terlambat'

Namun di sisi lain, Venan juga diliputi kecemasan. Pasalnya, respons UNESCO terhadap laporan dari warga sejak 2020 lalu, terkait pembangunan di Pulau Rinca dan konsesi perusahaan swasta, dinilai sangat terlambat.

"Respons dia tahun 2021. Secara timing datang terlambat responsnya, pembangunan di Rinca sudah hampir selesai, lalu kemudian juga tidak semua poin-poin kita direspons secara jelas.

"Misalnya konsesi perusahaan swasta itu tidak secara eksplisit memberikan kepada kita soal standing position-nya dia terhadap perusahaan-perusahaan swasta," ujar Venan.

Kelangsungan proyek

Belum ada pihak dari pemerintah yang menjawab permintaan wawancara BBC News Indonesia terkait kelanjutan proyek pembangunan wisata di kawasan Taman Nasional Komodo.

Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores Shana Fatina hanya mengonfirmasi pertemuan dengan UNESCO dan IUCN yang berlangsung sejak 3 Maret.

Tapi tahun lalu Shana mengatakan pembangunan di Taman Nasional Komodo sudah memenuhi persyaratan yang ada dalam Environment Impact Assesment (EIA) dan pembangunan sudah sesuai aturan.

Venan mengatakan pembangunan oleh perusahaan-perusahaan besar belum dimulai karena, dia mengklaim, perlawanan warga cukup kuat untuk mengulur proyek itu.

Bagaimanapun, pembangunan di Pulau Rinca, yang sempat menjadi perdebatan tahun lalu, telah selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani

Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani

Video | Selasa, 07 April 2026 | 22:15 WIB

Bidik Sapu Bersih Podium, Seven Speed Motorsport Tancap Gas di Musim 2026

Bidik Sapu Bersih Podium, Seven Speed Motorsport Tancap Gas di Musim 2026

Sport | Selasa, 07 April 2026 | 22:13 WIB

Soal Wacana Pemotongan Gaji Para Menteri, Seskab Teddy Buka Suara

Soal Wacana Pemotongan Gaji Para Menteri, Seskab Teddy Buka Suara

Video | Selasa, 07 April 2026 | 21:05 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Soleh Solihun Akhirnya Kasih Standing Ovation untuk 2 Peserta Indonesian Idol

Soleh Solihun Akhirnya Kasih Standing Ovation untuk 2 Peserta Indonesian Idol

Your Say | Selasa, 07 April 2026 | 22:00 WIB

5 Parfum Wanita Aroma Bunga Segar Tahan Lama, Wanginya Khas Nempel Seharian

5 Parfum Wanita Aroma Bunga Segar Tahan Lama, Wanginya Khas Nempel Seharian

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 21:05 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB