Demo di DPR, Massa Buruh Tolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang: Para Pengusul Pengkhianat Reformasi!

Selasa, 08 Maret 2022 | 13:38 WIB
Demo di DPR, Massa Buruh Tolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang: Para Pengusul Pengkhianat Reformasi!
Sejumlah buruh perempuan yang tergabung dalam berbagai serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati hari perempuan internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa buruh perempuan yang melakukan aksi unjuk rasa memperingati International Women`s Day (IWD) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2022) turut menyuarakan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Massa menilai para pengusul masa jabatan presiden diperpanjang merupakan penghianat reformasi. 

"Setuju kita-kita tolak masa jabatan presiden diperpanjang?" tanya orator massa buruh dari atas mobil komando yang kemudian dijawab setuju massa. 

"Para pengusul perpanjangan masa jabatan presiden nyata-nyata adalah pengkhianat reformasi," sambungnya. 

Orator menyebut bahwa sejak reformasi amandemen terhadap UUD 1945 sudah dilakukan. Salah satunya ditetapkan aturan bahwa masa jabatan dibatasi lima tahun untuk maksimal 2 periode. 

Massa buruh saat menggelar aksi untuk memperingati hari perempuan internasional di gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Massa buruh saat menggelar aksi untuk memperingati hari perempuan internasional di gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Sementara itu, dalam aksi kali ini massa buruh juga membentangkan spanduk-spanduk besar berisi tuntutan yakni salah satunya mendesak agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dan turunannya untuk dicabut. Selain itu, RUU TPKS juga diminta segera untuk disahkan. 

Diketahui, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebutkan, ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada hari Selasa, tanggal 8 Maret 2022. Hal itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women`s Day (IWD). 

Said mengatakan, hingga kini, penindasan terhadap perempuan kelas pekerja pun masih terus ada dalam beragam bentuk dan rupa.  Di Indonesia, kata dia, meningkatnya sistem kerja kontrak, outsourcing atau alih daya, serta sistem kerja lepas lainnya, masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh kelas pekerja, tidak terkecuali buruh perempuan.  

"Dari sistem kerja yang dipenuhi ketidakpastian dan kerentanan tersebut, lahir ketidakpastian upah, tidak terjaminnya hak-hak dasar buruh, hingga berbagai hambatan dalam berserikat. Di tengah pandemi Covid-19, masalah-masalah itu kian bertambah berat,” tuturnya. 

Menurutnya, para buruh perempuan harus menanggung beban domestik yang berlipat di tengah keharusan mencari nafkah karena situasi ekonomi yang semakin sulit. Ketiadaan perlindungan negara berupa jaminan sosial yang memadai juga semakin dirasakan dampaknya. 

Baca Juga: Demo Peringati International Women`s Day, Buruh ke DPR: Regulasi Mengenai Hak-hak Perlindungan Perempuan Harus Disahkan!

Ia menilai, biaya pendidikan yang semakin mahal, kebutuhan nutrisi keluarga yang semakin sulit dipenuhi, dan biaya menjaga kesehatan selama pandemi harus ditanggung sendiri oleh para buruh perempuan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI