Audiensi dengan Perwakilan UNHCR Soal Perpindahan ke Negara Ketiga, Pengungsi Afghanistan Tak Dapat Jawaban Memuaskan

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 08 Maret 2022 | 22:05 WIB
Audiensi dengan Perwakilan UNHCR Soal Perpindahan ke Negara Ketiga, Pengungsi Afghanistan Tak Dapat Jawaban Memuaskan
Pengungsi Afghanistan membawa kertas berisi pesan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Perwakilan pencari suaka asal Afghanistan melakukan audiensi dengan pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia. 

Audiensi tersebut digelar di Kantor UNHCR, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Selasa (8/3/2022).

Salah satu pencari suaka asal Afghanistan, Rehme mengatakan, belum ada jawaban yang memuaskan dari pihak UNHCR terkait perpindahan ke negara ketiga dari hasil audiensi tersebut .

"Tadi kita sudah diskusi sama officer UNHCR tentang process dan pindah kita ke negara ketiga tapi masih kita tidak dapat jawaban yang tertentu," ujar Rehme kepada Suara.com, Selasa (8/3/2022).

Meski begitu, pihak UNHCR akan melakukan upaya membantu para pengungsi Afganistan.

"Cuma officer (UNHCR) bilang, UNHCR akan berusaha untuk berubah situasi pengungsi. Kita dengar dari UNHCR mereka akan berusaha bantu pengungsi itu saja," ucap Rehme salah satu perwakilan audiensi dengan UNHCR. 

Hal yang sama dikatakan Hussein, salah satu pencari Suaka asal Afghanistan. Ia mengungkapkan, pihak UNHCR tidak memberikan jawaban yang memuaskan tentang tuntutannya usai melakukan aksi damai dan audiensi.

Pihak UNHCR kata Hussein, menyampaikan bahwa tuntutan untuk memberangkatkan para pengungsi ke negara ketiga yang terbebas dari konflik perang, tergantung dari penerimaan hukum imigrasi negara ketiga.

"Sayangnya, kami tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. mereka mengatakan bahwa mencoba yang terbaik. janji mereka yang biasa. kemudian mereka mengatakan itu tergantung pada penerimaan hukum imigrasi negara ketiga," papar Hussein.

Namun faktanya, Perwakilan UNHCR di Jakarta tidak pernah mencoba memproses kasus dari tahun 2018. 

"Karena hukum seorang pencari suaka harus diwawancarai dalam waktu 12-18 bulan. tetapi bahkan ribuan pencari suaka menunggu sekitar tujuh tahun untuk wawancara. Kami memiliki ribuan pengungsi yang mereka tunggu sekitar sebelas tahun untuk dimukimkan kembali setelah mendapatkan kartu pengungsi," katanya.

Bahkan, kata Hussein, ada 15 belas pengungsi dari berbagai kota melakukan bunuh diri karena stres akibat kurangnya perhatian dari UNHCR di Jakarta.

"Dalam kurun waktu 2020-2022 lima belas pengungsi dari berbagai kota melakukan bunuh diri karena stres hidup, penantian yang lama, kurangnya perhatian dari UNHCR di Jakarta," ungkap dia 

Selain itu, Hussein menegaskan lebih dari satu dekade, pengungsi Afganistan tak pernah mendapat hak asasi manusia. Bahkan, ribuan anak membutuhkan pendidikan. 

"Kami telah tinggal di Indonesia selama lebih dari satu dekade. kami tidak pernah memiliki hak asasi manusia. Ribuan anak perlu belajar. Pengungsi tidak diperbolehkan bekerja. Jadi bagaimana kami telah menyediakan biaya sehari-hari kami. Tempatkan saja diri anda," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Tolong ke Jokowi, Imigran Afghanistan: Kami 10 Tahun di Sini Tak Boleh Kerja, Kuliah Masih Belum Jelas!

Minta Tolong ke Jokowi, Imigran Afghanistan: Kami 10 Tahun di Sini Tak Boleh Kerja, Kuliah Masih Belum Jelas!

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 17:01 WIB

Perjuangan Pencari Suaka Asal Afghanistan di Jakarta: Saya Minta Tolong ke Presiden Jokowi

Perjuangan Pencari Suaka Asal Afghanistan di Jakarta: Saya Minta Tolong ke Presiden Jokowi

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 12:41 WIB

Minta Kejelasan, Pengungsi Afghanistan Kembali Unjuk Rasa di UNHCR

Minta Kejelasan, Pengungsi Afghanistan Kembali Unjuk Rasa di UNHCR

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 12:12 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB