Perjuangan Pencari Suaka Asal Afghanistan di Jakarta: Saya Minta Tolong ke Presiden Jokowi

Selasa, 08 Maret 2022 | 12:41 WIB
Perjuangan Pencari Suaka Asal Afghanistan di Jakarta: Saya Minta Tolong ke Presiden Jokowi
Puluhan imigran atau pencari suaka asal Afghanistan kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Seorang anak pencari suaka asal Afghanistan menyerukan kepada UNHCR di Jakarta agar dia dan para pengungsi asal Afghanistan lainnya segera diberangkatkan ke negara ketiga.

"10 years enough. We want justice. Help us, help us," katanya.

Hari ini, dia dan puluhan pencari suaka kembali unjuk rasa ke kantor UNHCR setelah beberapa pekan lalu aksi mereka dibubarkan polisi.

Rehme, seorang pencari suaka lainnya yang sudah berusia 32 tahun, mengatakan sebagian pengungsi sudah berada di Indonesia hampir 10 tahun.

Selama itu pula, mereka tidak mempunyai hak karena status mereka dan aturan pemerintah Indonesia mengenai pengungsi.

Aksi kali ini mereka harapkan dapat membuahkan hasil.

"Sampai sekarang tidak ada kepastian. Oleh karena itu kami kumpul lagi mau aksi damai lagi. Semoga hari ini UNHCR mendengar suara kami karena sudah lebih 10 tahun kami sudah tahan di sini dan sudah sabar. Sabar kami juga ada batasnya," kata Rehme.

Unjuk rasa diikuti pengungsi anak-anak hingga orangtua.

Rehme yang menjadi orator aksi menyerukan "UNHCR, UNHCR, wake up, wake up. UNHCR, UNHCR. Help us, Help us."

Baca Juga: Terdampak Invasi Rusia, UNHCR: Satu Juta Pengungsi Tinggalkan Ukraina

Dia menyebut sudah sekian lama para pencari suaka tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari UNHCR mengenai kapan diberangkatkan ke negara ketiga.

"Kami mau aksi di depan gedung UNHCR karena kami sudah lama, sudah lima bulan kami sudah aksi terus tapi sampa sekarang tidak ada jawaban yang pihak UNHCR," ucap Rehme.

Hussein, pencari suaka lainnya, berkata dia dan teman-temannya dari Afghanistan selama tidak mempunyai hak untuk bekerja dan sekolah.

Mereka dilarang bekerja dan sekolah karena pemerintah Indonesia belum meratifikasi konvensi PBB mengenai pengungsi.

"Kami sudah 10 tahun tinggal di sini. Tidak boleh apa saja, tidak boleh kerja, tidak boleh kuliah belum tahu juga, masih belum jelas. Saya minta tolong pemerintah Indonesia, saya minta tolong ke Presiden Jokowi," kata dia.

Dia ingin segera diterima negara ketiga dan hidup normal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI