KPK Telisik Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Terima Aliran Uang Setiap Tangani Perkara Dalam Sidang

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 09 Maret 2022 | 14:55 WIB
KPK Telisik Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Terima Aliran Uang Setiap Tangani Perkara Dalam Sidang
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dibawa pakai mobil tahanan dari gedung KPK untuk ditahan di rumah tahanan, Jumat (21/1/2022) dini hari. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran sejumlah uang setiap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat menangani perkara di pengadilan.

Untuk diketahui, Itong kini sudah dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di PN Surabaya.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yakni, Panitera PN Surabaya Kelas IA Khusus, Joko Purnomo dan Advokat, Darmaji; Dodik Wahyono; serta Rachmat Harjono Tengadi.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang untuk setiap penanganan perkara yang sidangnya dipimpin oleh tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Selain Hakim Itong, KPK juga sudah menjerat tersangka lain yakni Hendro Kasiono selaku kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (PT SGP) dan Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan. Ketiganya diketahui ditangkap tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan.

Dalam OTT tersebut, Tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 140 juta. Uang tersebut rencananya diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni yang diduga sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.

"Diamankan sebesar Rp 140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Perkara, KPK Dalami Peran Aktif Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Kasus Suap Perkara, KPK Dalami Peran Aktif Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:55 WIB

KPK Telisik Aliran Uang Suap Perkara yang Ditangani Hakim Nonaktif PN Surabaya Itong

KPK Telisik Aliran Uang Suap Perkara yang Ditangani Hakim Nonaktif PN Surabaya Itong

Jatim | Rabu, 02 Maret 2022 | 22:52 WIB

Kasus Suap Hakim Itong, KPK Periksa Kembali Wakil Ketua PN Surabaya

Kasus Suap Hakim Itong, KPK Periksa Kembali Wakil Ketua PN Surabaya

Jatim | Rabu, 02 Maret 2022 | 20:58 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB