Peneliti UI: Kalau Perppu Dikeluarkan untuk Tunda Pemilu, Keadaan Darurat Apa yang Memaksa?

Rabu, 09 Maret 2022 | 17:44 WIB
Peneliti UI: Kalau Perppu Dikeluarkan untuk Tunda Pemilu, Keadaan Darurat Apa yang Memaksa?
Ilustrasi politisi gaungkan penundaan pemilu 2024. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Misalnya kita Indonesia perang, bukan Ukrania-Rusia yang menjadi alasan penundaan pemilu. Indonesia yang perang, Indonesia tiba-tiba dibom gitu, lah masak kita mau mengadakan pemilu? Dalam keadaan bahwa kedaulatan negara itu memang berantakan, bisa pemilu ditunda," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI