Harap Kasus Covid-19 Tak Melonjak saat Sejumlah Aturan Dilonggarkan, Legislator Tekankan Pentingnya Evaluasi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 10 Maret 2022 | 10:56 WIB
Harap Kasus Covid-19 Tak Melonjak saat Sejumlah Aturan Dilonggarkan, Legislator Tekankan Pentingnya Evaluasi
Ilustrasi covid-19 omicron, kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman (pixabay)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia menyampaikan bahwa shaf untuk salat berjemaah kini kembali boleh dilakukan secara rapat alias tidak berjarak. Sebelumnya memasuki pandemi, saf salat jemaah ikut menyesuaikan protokol kesehatan menjaga jarak atau social distancing.

Anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, Rahmad Handoyo, mengatakan aturan yang dibuat MUI itu beriringan dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kini menjadi kebijakan pemerintah.

Seperti diketahui pemerintah belakangan melonggatkan sejumlah aturan.

"Untuk itu bisa dipahami ya karena pemerintah melakukan suatu penyesuaian berdasarkan masukan dari ahli maupun penelitian data statistik kondisi covid-19 yang ada di Indonesia. Tentu ini jadi rujukan yang dilakukan oleh MUI salah satunya," kata Rahmad kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Namun begitu, ada sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian dalam pelonggaran sejumlah aturan.

Pertama ialah terkait vaksinasi secara lengkap dan booster yang memang harus terus digencarkan. Kedua, yakni protokol kesehatan yang memang tetap harus dilakukan kendati sudah mendapat kelonggaran aturan.

Tidak kalah penting, menurut Rahmad evaluasi secara berkala atas pelonggaran sejumlah aturan juga harus dilakukan.

Hal itu guna melihat dampak dari pelonggaran yang dibuat. Apakah memang berdampak terhadap kenaikkan kasus Covid-19 atau tidak.

"Ketika tidak ada masalah, harapan kita bersama tidak ada lonjakan dengan kebijakan pemerintah dan diikuti oleh MUI saya kira tentu menjadi urgent adalah evaluasi. Kalau ternyata evaluasi tidak menimbulkan satu dampak yang signifikan kenaikkan, ya gapapa terus dilanjutkan lagi terhadap penyesuain-penyesuain seperti ini," kata Rahmad.

baca juga

Sebaliknya, apabila ternyata kasus Covid-19 mengalami lonjakan maka perlu ada penyesuaian aturan kembali.

"Perlu ada suatu langkah-langkah yang dibuat oleh pemerintah pusat atau kebijakan menyangkut pengendalian Covid-19," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Haramkan Nikah Beda Agama di Kota Semarang, Abu Janda Pasang Badan: Agama Bukan Pembatas

MUI Haramkan Nikah Beda Agama di Kota Semarang, Abu Janda Pasang Badan: Agama Bukan Pembatas

Jawa Tengah | Kamis, 10 Maret 2022 | 10:27 WIB

Epidemiolog Pandu Riono Dukung Pelonggaran Menuju Endemi, Tapi Harus Hati-Hati

Epidemiolog Pandu Riono Dukung Pelonggaran Menuju Endemi, Tapi Harus Hati-Hati

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 10:18 WIB

Update Covid-19 Global: Dua Tahun Status Pandemi Ditetapkan WHO, Jumlah Kasus Telah Capai 451 Juta

Update Covid-19 Global: Dua Tahun Status Pandemi Ditetapkan WHO, Jumlah Kasus Telah Capai 451 Juta

Health | Kamis, 10 Maret 2022 | 10:16 WIB

Aturan Pembatasan COVID-19 Arab Saudi Dicabut, Biaya Jemaah Haji Palembang Bisa Ditekan

Aturan Pembatasan COVID-19 Arab Saudi Dicabut, Biaya Jemaah Haji Palembang Bisa Ditekan

Sumsel | Kamis, 10 Maret 2022 | 09:33 WIB

PKT Hibahkan 5.323 Dosis Vaksin ke KMU, Dukung Percepatan Herd Immunity di Bumi Mulawarman

PKT Hibahkan 5.323 Dosis Vaksin ke KMU, Dukung Percepatan Herd Immunity di Bumi Mulawarman

Kaltim | Kamis, 10 Maret 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×