Ajukan Banding Demi Minta Pertimbangan Hakim, Wagub DKI: Masak Urusan Kali Mampang buat Pencitraan

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2022 | 11:39 WIB
Ajukan Banding Demi Minta Pertimbangan Hakim, Wagub DKI: Masak Urusan Kali Mampang buat Pencitraan
Wakil GUbernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Antara]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui soal pengajuan banding atas putusan soal Kali Mampang, Jakarta Selatan adalah demi pertimbangan majelis hakim. Ia ingin persidangan mempertimbangkan sejumlah fakta yang disampaikan pihaknya terkait pengerukan kali.

Riza mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan pengerukan kali Mampang. Bahkan, pengerjaannya rutin dilakukan demi mencegah banjir di lokasi sekitar.

“Tidak hanya menjelang musim hujan tetapi sepanjang tahun. Teman-teman kan bisa lihat alat yang kami miliki enggak pernah berhenti. Bahkan saya sudah perintahkan sejak tahun lalu 2 shift. Termasuk Kali Mampang sungai yang menjadi tujuan dari pada pengerukan,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Karena itu, banding diajukan agar majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mempertimbangkan kembali soal pengerukan yang dilakukan. Semua data dan fakta yang ada harus menjadi pertimbangan agar hakim bijak dalam mengambil keputusan.

“Kalau ada yang mengajukan di PN dimenangkan, kan enggak ada salahnya mau dari Pemprov mengajukan banding supaya lebih jelas. Nanti kan kita lihat ada fakta dan datanya. Sehingga nanti hakim bisa memutuskan lebih bijak lagi,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia menganggap banding yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan ini tak berhubungan pencitraan. Ia mengaku tak memiliki maksud membersihkan nama Anies ataupun Pemprov DKI.

“Ya enggak ada hubungan pencitraan. Kan kami pernah juga enggak banding yah. Masak urusan Kali Mampang saja jadi pencitraan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata tidak tinggal diam begitu saja setelah kalah dalam gugatan soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Ia tetap mengajukan banding setelah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam putusannya, PTUN Jakarta telah memutuskan menghukum Anies untuk mengeruk Kali Mampang. Sungai tersebut dianggap menjadi penyebab banjir oleh para penggugat yang merupakan warga setempat korban banjir.

Pengajuan banding yang dilakukan Anies tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Permohonan banding diajukan pada Selasa, 8 Maret 2022.

"Pemohon banding: Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis keterangan di laman web SIPP PTUN Jakarta, dikutip Rabu (9/3/2022).

Kepala Biro Hukum Setda DKI, Yayan Yuhanah menyebut banding dilakukan karena hakim yang kurang cermat.

Menurut Yayan, pihaknya menyoroti soal keputusan majelis hakim yang dianggapnya perlu ditinjau ulang. Khususnya berkaitan dengan dokumen yang sudah ia berikan saat persidangan.

"Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu direviu dalam proses banding," ucap Yayan.

Yayan menyebut dalam dokumen yang diberikan kepada majelis hakim, terdapat laporan soal pengerukan kali yang sudah dilakukan di beberapa lokasi. Namun, dalam persidangan, hakim disebutnya tak menjadikannya sebagai pertimbangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampik Banding Putusan soal Kali Mampang untuk Jaga Citra Pemprov DKI, Wagub Riza: Gak Ada Hubungannya

Tampik Banding Putusan soal Kali Mampang untuk Jaga Citra Pemprov DKI, Wagub Riza: Gak Ada Hubungannya

Jakarta | Kamis, 10 Maret 2022 | 07:30 WIB

PSI 'Sentil' Anies soal Banding Pengerukan Kali Mampang, Penulis Lupus Meninggal Dunia

PSI 'Sentil' Anies soal Banding Pengerukan Kali Mampang, Penulis Lupus Meninggal Dunia

Jakarta | Kamis, 10 Maret 2022 | 07:05 WIB

Soal Banding Kali Mampang, August PSI: Anies Lebih Peduli Citranya Ketimbang Kerja

Soal Banding Kali Mampang, August PSI: Anies Lebih Peduli Citranya Ketimbang Kerja

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 21:32 WIB

Wagub DKI: Hati-hati Tawaran Investasi, Jangan Mudah Tergiur Iming-iming Untung Besar

Wagub DKI: Hati-hati Tawaran Investasi, Jangan Mudah Tergiur Iming-iming Untung Besar

Jakarta | Rabu, 09 Maret 2022 | 19:49 WIB

Terkini

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB