Sebut Persoalan Minyak Goreng Bisa Ganggu Ketertiban Umum, Puan Minta Penimbun Diganjar Setimpal

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 11 Maret 2022 | 11:26 WIB
Sebut Persoalan Minyak Goreng Bisa Ganggu Ketertiban Umum, Puan Minta Penimbun Diganjar Setimpal
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

"Termasuk yang harus jadi perhatian adalah laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan sejumlah minimarket atau swalayan yang menjual minyak goreng dengan syarat-syarat tertentu," kata mantan Menko PMK itu.

Syarat-syarat tertentu yang dimaksud seperti minyak goreng bisa dibeli jika pelanggan melakukan transaksi belanja dengan nominal tertentu, atau syarat minyak goreng bisa dibeli harus dengan produk lainnya.

"Tentunya praktik semacam ini tidak boleh terjadi karena semakin memberatkan masyarakat. Masalah kelangkaan minyak goreng ini sudah serius, harus segera ditemukan solusinya agar stok di pasar dan harganya kembali normal," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI