Komisi Yudisial Bakal Lakukan Analisis Setelah MA Korting Hukuman Edhy Prabowo

Jum'at, 11 Maret 2022 | 18:02 WIB
Komisi Yudisial Bakal Lakukan Analisis Setelah MA Korting Hukuman Edhy Prabowo
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo melambaikan tangan saat menunggu sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memberikan korting hukuman menjadi lima tahun penjara dalam sidang putusan kasasi terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo.

Mengenai itu, Komisi Yudisial (KY) bakal melakukan analisis terhadap putusan MA tersebut.

Juru bicara KY Miko Ginting mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan data terkait putusan tersebut. Analisis baru bisa dilakukan setelah KY rampung mengumpulkan data yang dimaksud.

"KY saat ini sedang mengumpulkan informasi yang lebih lengkap, terutama melalui salinan putusan lengkap yang sampai hari ini belum diperoleh," kata Miko saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).

Miko mengungkapkan kalau KY memiliki kewenangan untuk melakukan analisis terhadap putusan yang berkekuatan hukum tetap. KY juga disebutkannya memiliki kewenangan untuk menjaga dan menegakkan kode etik serta pedoman perilaku hakim.

"Yang pasti koridor kewenangan KY adalah dalam hal menjaga dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Sepanjang ditemukan dugaan pelanggaran perilaku, maka KY bisa menindaklanjuti," tuturnya.

Sidang putusan di tingkat kasasi terdakwa Edhy ini, dipimpin oleh ketua majelis Sofyan Sitompul dengan hakim anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani yang diketok palu pada Senin (7/3/2022).

Pada sidang tersebut, Edhy divonis hukuman lima tahun penjara. Selain itu, hakim dalam putusannya mencabut hak politik Edhy selama dua tahun terhitung sejak Edhy selesai menjalani masa pidana pokok.

Baca Juga: Mahkamah Agung Beri Edhy Prabowo Diskon Hukuman, dari Sembilan Jadi Lima Tahun Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI