Ribut-ribut Logo Halal Kemenag, Disebut Mirip Wayang Dan Jawa-sentris

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 14 Maret 2022 | 06:14 WIB
Ribut-ribut Logo Halal Kemenag, Disebut Mirip Wayang Dan Jawa-sentris
Ilustrasi logo halal baru (instagram/@kemenag_ri)

“Kebijakan ini sangat membantu pelaku UMKM dalam memenuhi sertifikasi halal yang sebelumnya berkisar antara Rp 2,5-Rp 3,5 juta,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Barat Ansfridus J Andjioe, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (20/1/2022).

Menurutnya, ketentuan harga saat ini sangat membantu dan meringankan beban pelaku UMKM dalam memenuhi standar sertifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI