Soal Logo Halal Baru, Komisi VIII DPR: Tak Masalah, Kemenag Harus Sosialisasi Secara Nasional

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 14 Maret 2022 | 10:03 WIB
Soal Logo Halal Baru, Komisi VIII DPR: Tak Masalah, Kemenag Harus Sosialisasi Secara Nasional
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. (Dok: DPR)

Suara.com - Logo halal yang baru saja dikeluarkan oleh Kementerian Agama menuai polemik lantaran dianggap mirip gunungan wayang dan terkesan Jawa-sentris. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi agama, Ace Hasan Syadzily angkat bicara.

Sebelumnya, Ace menegaskan bahwa penerbitan logo halal tersebut merupakan amanat dari UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di mana kewajiban BPJPH itu membuat logo halal yang berlaku secara nasional.

Sedangkan soal logo baru halal yang diinterpretasi atau dimaknai secara berbeda-beda, menurut Ace hal itu tentu tergantung dari sudut pandang masing-masing yang menilai.

"Bagi saya, yang terpenting tulisan Arab itu ya mengandung kata halal dan sudah terkandung dalam tulisan Arab yang bermakna itu. Sepengetahuan saya jenis tulisan itu dalam kaligrafi Arab termasuk dalam kategori khat kufi," kata Ace kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Ia menegaskan kembali bahwa memakanai logo baru halal memang tergantung cara pandang masing-masing.

"Yang jelas bahwa pembuat logo ini memiliki tujuan huruf Arab halal ini mengadaptasi kearifan lokal yang dimiliki budaya bangsa kita," kata Ace.

Ace berujar bagi orang yang terbiasa membaca huruf Arab dengan berbagai jenisnya, tentu akan mudah untuk membacanya bahwa itu huruf Arab yang artinya halal.

"Tapi bagi yang tak terbiasa membaca Arab, pasti masih teramat asing. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas soal logo tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali memantik polemik. Kali ini bukan statementnya, tapi soal keputusan mengganti logo halal MUI dengan logo baru dari Kemenag.

Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama meresmikan label halal Indonesia yang baru. Label itu akan menggantikan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sementara logo MUI yang lama akan tidak akan berlaku secara bertahap.

Dalam akun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, disebutkan jika penetapan label halal tersebut dituangkan dalam keputusan BPJPH.

“Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal,” kata pria yang juga akrab disapa Gus Yaqut seperti yang dikutip dari akun Instagram pribadinya @gusyaqut, Minggu (13/3/2022).

Dia menyatakan sertifikasi halal akan diselenggarakan oleh negara, bukan lagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti MUI.

“Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi Ormas,” imbuhnya.

Berdasarkan Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Logo Halal Baru Tidak Esensi harusnya Bukan Urusan Menag, Steven Indra Wibowo Minta Menag Fokus Kuota Haji

Sebut Logo Halal Baru Tidak Esensi harusnya Bukan Urusan Menag, Steven Indra Wibowo Minta Menag Fokus Kuota Haji

Lampung | Senin, 14 Maret 2022 | 09:40 WIB

Bukan dari Daging Babi, Pria Ini Ungkap Cara Buat Bacon Kriuk Halal dengan Bahan Tak Terduga

Bukan dari Daging Babi, Pria Ini Ungkap Cara Buat Bacon Kriuk Halal dengan Bahan Tak Terduga

Lifestyle | Senin, 14 Maret 2022 | 08:45 WIB

Logo Halal Baru Berbentuk Gunungan Wayang, Ustaz Felix Siauw Hingga Warganet Nggak Sreg, Begini Curhatannya

Logo Halal Baru Berbentuk Gunungan Wayang, Ustaz Felix Siauw Hingga Warganet Nggak Sreg, Begini Curhatannya

Lifestyle | Senin, 14 Maret 2022 | 08:14 WIB

Ribut-ribut Logo Halal Kemenag, Disebut Mirip Wayang Dan Jawa-sentris

Ribut-ribut Logo Halal Kemenag, Disebut Mirip Wayang Dan Jawa-sentris

News | Senin, 14 Maret 2022 | 06:14 WIB

Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang Tuai Pro Kontra, Netizen: Jawa Sentris

Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang Tuai Pro Kontra, Netizen: Jawa Sentris

Video | Minggu, 13 Maret 2022 | 17:10 WIB

Logo Halal Panen Kritik, Ustaz Derry Sulaiman Buat yang Versi Minang: Semoga Menag Lihat

Logo Halal Panen Kritik, Ustaz Derry Sulaiman Buat yang Versi Minang: Semoga Menag Lihat

Jogja | Minggu, 13 Maret 2022 | 17:37 WIB

Logo Halal Baru: Filosofi, Arti, dan Fakta Menarik

Logo Halal Baru: Filosofi, Arti, dan Fakta Menarik

News | Minggu, 13 Maret 2022 | 16:49 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB