Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, ICW Desak Dewas Segera Periksa Ketua KPK

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 14 Maret 2022 | 10:11 WIB
Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, ICW Desak Dewas Segera Periksa Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait sejumlah rentetan dugaan pelanggaran etik. Di mana, Firli dilaporkan oleh alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020 dan perwakilan IM+57 Institute.

"ICW mendesak agar Dewan Pengawas segera memanggil Firli Bahuri dalam kaitannya dengan rentetan dugaan pelanggaran kode etik,"kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Menurut Kurnia, bahwa dugaan etik Firli Bahuri terkait adanya nuansa konflik kepentingan dengan lagu Mars KPK diciptakan oleh istrinya Ardina Safitri serta SMS blast sudah cukup untuk membawa Firli dilakukan sidang etik di Dewas KPK.

"Menjadi modal awal bagi Dewan Pengawas untuk menindaklanjuti laporan mereka ke persidangan etik," katanya.

ICW, kata Kurnia, berharap tidak lagi dewas KPK bertindak seperti tim pembela pimpinan KPK.

"Sebab, selama ini, mulai dari rendahnya penjatuhan sanksi etik kepada pimpinan KPK dan abainya Dewas saat melihat TWK, menjadikan masyarakat enggan untuk menaruh kepercayaan kepada lembaga pengawas tersebut," imbuhnya

Sebelumnya, perwakilan IM+Institute, tata Khoiriyah menyebut fasilitas SMS Blast diduga tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Firli selaku Ketua KPK.

"Kronologi kasus berangkat dari pengakuan beberapa orang yang mendapatkan pesan singkat SMS blast dari KPK RI. Namun, isi pesan tersebut tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi dan justru berisi pesan pribadi yang mengatasnamakan Ketua KPK," ungkap Tata.

Contoh SMS tersebut berbunyi: "Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI."

"Pesan itu sempat viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial," katanya.

IM 57+ Institute menduga Firli Bahuri telah dengan sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya berupa penggunaan pesan SMS blast.

Firli diduga melanggar nilai dasar integritas sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d, ayat (1) huruf o, dan ayat (2) huruf i Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Sementara itu, Alumni AJLK 2020 Korneles Materay melaporkan orang nomor satu di lembaga antirasuah Firli Bahuri ke Dewas KPK. Laporan terkait Hymne KPK yang dibuat oleh Ardina Safitri diduga adanya konflik kepentingan.

"Hubungan suami istri ini kami pandang kental dengan nuansa konflik kepentingan. Tak hanya itu, proses penerimaan hymne KPK sebagai hibah juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Alumni AJLK 2020, Korneles Materay di Gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut, Korneles menduga bahwa Firli tidak mendeklarasikan adanya dugaan konflik kepentingan dalam penciptaan Hymne KPK kepada pimpinan lainnya maupun Dewas KPK. Maka itu, peristiwa ini juga menggambarkan ketiadaan mekanisme check and balance di internal KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telusuri Dugaan Bupati PPU Turut Bagi-bagi Kavling di Proyek IKN Nusantara

KPK Telusuri Dugaan Bupati PPU Turut Bagi-bagi Kavling di Proyek IKN Nusantara

News | Sabtu, 12 Maret 2022 | 17:30 WIB

Firli Bahuri Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pelanggaran Etik SMS Blast, KPK: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Dewan Pengawas

Firli Bahuri Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pelanggaran Etik SMS Blast, KPK: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Dewan Pengawas

News | Sabtu, 12 Maret 2022 | 13:04 WIB

KPK Akui Belum Dapat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku

KPK Akui Belum Dapat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku

Lampung | Sabtu, 12 Maret 2022 | 12:37 WIB

Direktur PT Kediri Putra Ditetapkan Tersangka Pemberi Suap Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Direktur PT Kediri Putra Ditetapkan Tersangka Pemberi Suap Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Jatim | Jum'at, 11 Maret 2022 | 21:23 WIB

Kasus Dugaan Suap Proyek Mantan Bupati Tulungagung, KPK Tetapkan Tersangka Baru, Ini Sosoknya

Kasus Dugaan Suap Proyek Mantan Bupati Tulungagung, KPK Tetapkan Tersangka Baru, Ini Sosoknya

Jatim | Jum'at, 11 Maret 2022 | 17:59 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Mantan Pegawai ke Dewan Pengawas Terkait Ini

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Mantan Pegawai ke Dewan Pengawas Terkait Ini

Sumut | Jum'at, 11 Maret 2022 | 16:45 WIB

Kasus Korupsi DAK Tahun 2018, KPK Periksa Bupati Karimun Aunur Rafiq

Kasus Korupsi DAK Tahun 2018, KPK Periksa Bupati Karimun Aunur Rafiq

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB