Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar sampai Meninggal Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkapnya

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 15 Maret 2022 | 12:15 WIB
Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar sampai Meninggal Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkapnya
Ilustrasi motor gede (Moge). (Shutterstock)

Suara.com - Pengendara moge yang menabrak bocah kembar sampai meninggal resmi jadi tersangka.

Dua pengendara Harley-Davidson yang menabrak anak kembar ditetapkan menjadi tersangka. Pengendara moge berinisial AG dan AN ini jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi di Markas Polres Ciamis.

"(Dua pengendara moge tabrak dua bocah kembar) sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dikarenakan kini berstatus tersangka, dua pengendara moge itu dipastikan sudah ditahan di Markas Polres Ciamis. "Iya, (dua pengendara moge tabrak dua bocah kembar) ditahan," ucapnya.

Kronologi 

Kejadian laka lantas menewaskan dua bocah kembar ini terjadi di Jalan Raya Padaherang-Kalipucang, Dusun Kedungpalungpung RT 01 RW 04 Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, ketika rombongan moge konvoi ke Pangandaran.

Kedua pengendara itu berada dalam satu rombongan besar menuju Pangandaran, tetapi ada tiga pengendara termasuk yang tertinggal dan satu pengendara lainnya menyusul dari belakang.

Dua pengendara moge lainnya inilah yang mengalami kecelakaan dengan menabrak dua bocah kembar yang hendak menyebrang jalan.

“Peristiwanya, pada saat itu pejalan kaki berjalan di pinggir jalan, tetapi ada satu orang yang akan menyeberang, kemudian ditabrak oleh salah satu sepeda motor. Kemudian datang lagi adiknya atau saudaranya yang akan menolong saudaranya, tiba-tiba datang lagi sepeda motor yang menabrak saudaranya yang satu lagi yang akan menolong. Akhirnya keduanya meninggal di tempat," ungkap Ibrahim terkait kronologis pengendara moge tabrak dua bocah kembar di Pangandaran.

Ganti Rugi Boleh, Tapi Tidak Menghapus Perbuatan Pidana

Dua anak kembar di Pangandaran tewas karena ditabrak motor gede (Moge). Kejadian mengenaskan itu terjadi jalan raya Kedung Palumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (12/3/2022) kemarin.

Menanggapi peristiwa ini Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar menyatakan bahwa proses hukum sudah seharusnya terus berjalan. Walaupun berdasarkan informasi yang ada pihak pengendara moge dan keluarga korban telah bertemu dan melakukan perdamaian di luar pengadilan.

"Ini menarik karena kan kalau dalam KUHAP maupun KUHP itu kan tidak diatur sebenarnya penyelesaian damai terutama untuk perbuatan yang berakibat kepada hilangnya nyawa orang lain baik kecelakaan maupun kesengajaan," kata Akbar seperti dikutip dari SuaraJogja, Selasa (15/3/2022).

Dijelaskan Akbar, atas kejadian itu pengendara moge sendiri dapat dikenakan Pasal 359 KUHP. Ditambah pula kemudian masih ada Pasal 310 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

"Itu sebenarnya tidak diatur mengenai penyelesaian damai karena itu masuk dalam bentuk kejahatan dan tidak dikenal penyelesaian secara administratif maupun damai," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawasaki KLE 500, Moge Adventure Murah Siap Bikin Pabrikan Lain Ketar-ketir

Kawasaki KLE 500, Moge Adventure Murah Siap Bikin Pabrikan Lain Ketar-ketir

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:25 WIB

6 Fakta Mengerikan Tabrakan Beruntun Tol Batang KM 361 Lengkap dengan Video Detik-detik Kecelakaan

6 Fakta Mengerikan Tabrakan Beruntun Tol Batang KM 361 Lengkap dengan Video Detik-detik Kecelakaan

Otomotif | Senin, 16 Maret 2026 | 13:32 WIB

Tekan Kecelakaan Mudik, Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir Kendaraan Umum

Tekan Kecelakaan Mudik, Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir Kendaraan Umum

News | Senin, 16 Maret 2026 | 12:30 WIB

Tampilan Baru Ducati Monster Sport Hadir dengan Warna Ikonik Legenda S4

Tampilan Baru Ducati Monster Sport Hadir dengan Warna Ikonik Legenda S4

Otomotif | Senin, 16 Maret 2026 | 13:15 WIB

Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3

Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 21:28 WIB

Stop Ngebut-ngebutan! Kecelakaan di Jalan Raya Bisa Langsung Bikin Anda Miskin

Stop Ngebut-ngebutan! Kecelakaan di Jalan Raya Bisa Langsung Bikin Anda Miskin

Your Say | Minggu, 15 Maret 2026 | 09:38 WIB

Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota

Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:04 WIB

Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR, Dua Orang Luka

Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR, Dua Orang Luka

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 20:07 WIB

Cara Klaim Asuransi Mobil Jika Kecelakaan Saat Mudik Lebaran 2026

Cara Klaim Asuransi Mobil Jika Kecelakaan Saat Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Selasa, 10 Maret 2026 | 14:37 WIB

Pohon Tumbang di Magetan Tewaskan Anak 10 Tahun, Dua Orang Tuanya Luka

Pohon Tumbang di Magetan Tewaskan Anak 10 Tahun, Dua Orang Tuanya Luka

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 21:59 WIB

Terkini

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:54 WIB

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:53 WIB

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:46 WIB

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:37 WIB

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB

Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan

Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:33 WIB

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:29 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Pengamat Timur Tengah: Wafatnya Para Petinggi Iran Bisa Jadi Neraka Dunia Buat AS-Israel

Pengamat Timur Tengah: Wafatnya Para Petinggi Iran Bisa Jadi Neraka Dunia Buat AS-Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Setelah Arab Saudi, Pemerintah Sasar Ekspor Beras ke Negara Tetangga

Setelah Arab Saudi, Pemerintah Sasar Ekspor Beras ke Negara Tetangga

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB