Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar sampai Meninggal Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkapnya

Dany Garjito

Selasa, 15 Maret 2022 | 12:15 WIB
Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar sampai Meninggal Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkapnya
Ilustrasi motor gede (Moge). (Shutterstock)

Namun memang, Akbar mengakui dalam praktiknya ada aturan lain yakni Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Lalu ada pula Peraturan Jaksa Agung (Perja) nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Di dalam aturan-aturan itu, kata Akbar memang sebenarnya bisa untuk mendiskusikan terkait kejadian yang tengah dialami. Baik dengan pihak korban maupun pelaku untuk mencari penyelesaian terbaik.

"Kalau menurut saya sih dalam konteks dia melakukan ganti rugi kepada keluarga betul itu bisa dianggap sebagai salah satu penyelesaian tetapi tidak menghapuskan perbuatan pidananya karena kan tetap harus dibuktikan dulu juga," terangnya.

Disebutkan Akbar, pihak pelaku sendiri juga memiliki hak untuk membuktikan apakah yang bersangkutan benar-benar lalai atau tidak di dalam proses pengadilan. Atau malah justru yang lalai dalam konteks kejadian di Pangandaran ini adalah orang tua korban.

"Dalam banyak konteks ini unsur kelalaian itu ada di siapa itu kan perlu dibuktikan juga dalam proses pengadilan. Makanya tidak dihapuskan perbuatan pidananya," ucapnya.

Sehingga memang dalam peraturan Perpol nomor 8 tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung (Perja) nomor 15 tahun 2020 tadi tetap ada batasan-batasannya. Dalam peristiwa ini, ia menilai penyelesaian tidak bisa lantas dilakukan dalam mekanisme keadilan restoratif.

"Kalau kita lihat dalam batasannya itu tidak bisa kecelakaan yang mengakibatkan meninggalkan orang lain itu diselesaikan dalam mekanisme restoratif. Tetapi ganti kerugian itu boleh saja tetap boleh dilakukan dan baik dilakukan tetapi tidak menghapus perbuatan pidananya," tegasnya.

Ditambahkan Akbar, batasan-batasan untuk penerapan keadilan restoratif sendiri berbeda di setiap aturan yang ada baik di Perpol ataupun Perja.

"Gitu sebenarnya kalau diatur dalam situ sebenarnya ya betul berdasarkan dasar-dasar itu tadi ya sebenarnya tidak bisa menerapkan keadilan restoratif juga. Restoratif kan mengembalikan, kalau udah meninggal bagaimana mengembalikannya," tandasnya.

baca juga

Penabrak Jadi Tersangka

Dua pengendara Harley-Davidson yang menabrak anak kembar ditetapkan menjadi tersangka. Pengendara moge berinisial AG dan AN ini jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi di Markas Polres Ciamis.

"(Dua pengendara moge tabrak dua bocah kembar) sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dikarenakan kini berstatus tersangka, dua pengendara moge itu dipastikan sudah ditahan di Markas Polres Ciamis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petaka Olahraga Malam, Wanita di Bekasi Tewas Tertabrak Motor Saat Joging di Grand Wisata

Petaka Olahraga Malam, Wanita di Bekasi Tewas Tertabrak Motor Saat Joging di Grand Wisata

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Gagal Salip Kendaraan, Pengendara Motor Terjun Bebas dari Jembatan Layang Pesing Daan Mogot

Gagal Salip Kendaraan, Pengendara Motor Terjun Bebas dari Jembatan Layang Pesing Daan Mogot

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Kemenhub Ungkap 39 Persen Keterlibatan Kecelakaan Lalu Lintas Berasal dari Usia Pelajar

Kemenhub Ungkap 39 Persen Keterlibatan Kecelakaan Lalu Lintas Berasal dari Usia Pelajar

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:42 WIB

Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Bertambah, 64 Orang Hilang

Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Bertambah, 64 Orang Hilang

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Potret Harley-Davidson Murah Bocor: Intip Wujud Sprint 440 Bergaya Cruiser Klasik

Potret Harley-Davidson Murah Bocor: Intip Wujud Sprint 440 Bergaya Cruiser Klasik

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Cerita Penumpang Detik-detik Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol hingga Tewaskan 68 Orang

Cerita Penumpang Detik-detik Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol hingga Tewaskan 68 Orang

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:48 WIB

Mainkan Peran Ganda di Film Kembar Tak Sama, Endy Arfian Bongkar Tantangan Terberatnya

Mainkan Peran Ganda di Film Kembar Tak Sama, Endy Arfian Bongkar Tantangan Terberatnya

Entertainment | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Kejar Setoran hingga Ketiduran, Sopir BYD Atto 1 Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol

Kejar Setoran hingga Ketiduran, Sopir BYD Atto 1 Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Ojol Korban Terlindas BYD Alami Patah Tulang dan Kebocoran Paru, Polri Tanggung Biaya Pengobatan

Ojol Korban Terlindas BYD Alami Patah Tulang dan Kebocoran Paru, Polri Tanggung Biaya Pengobatan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan BYD Lindas Ojol di Panglima Polim, Sopir Diduga Mengantuk dan Panik

Polisi Selidiki Kecelakaan BYD Lindas Ojol di Panglima Polim, Sopir Diduga Mengantuk dan Panik

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Terkini

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:45 WIB

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:42 WIB

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 23:37 WIB

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:29 WIB

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:00 WIB

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 22:48 WIB

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB

Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot

Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot

Jakarta | Minggu, 01 November 2026 | 22:31 WIB

Rumor MSCI Downgrade IHSG Panaskan Hubungan RI-Singapura

Rumor MSCI Downgrade IHSG Panaskan Hubungan RI-Singapura

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:20 WIB

Target Harga Saham BBCA di Tengah Koreksi Ekstrem

Target Harga Saham BBCA di Tengah Koreksi Ekstrem

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:11 WIB

×