Kasus Cuitan Allahu Lemah Ferdinand Hutahaean, Jaksa Bawa Sosiolog, Ahli Bahasa hingga Pakar ITE ke Sidang

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 15 Maret 2022 | 13:04 WIB
Kasus Cuitan Allahu Lemah Ferdinand Hutahaean, Jaksa Bawa Sosiolog, Ahli Bahasa hingga Pakar ITE ke Sidang
Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus cuitan Allahmu Lemah. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Sidang lanjutan kasus cuitan 'Allahmu Lemah' dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2022). Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum  (JPU) memboyong empat saksi ahli ke persidangan.

Mereka adalah saksi ahli Sosiologi, Trubus Prawirahaja; saksi ahli ITE, Rony; saksi ahli bahasa, Andika Dutha Bachari dan Asisda Wahyu.

"Empat saksi ahli dihadirkan dalam sidang terdakwa Ferdinan Hutahaean," kata salah satu Jaksa di PN Jakpus, Selasa siang. 

Dalam sidang sebelumnya, Ferdinand didakwa telah menyebarkan hoaks yang bisa memicu keonaran di kalangan rakyat lewat cuitan 'Allahmu Lemah' yang diunggah di akun pribadi Twitter-nya, @FerdinandHaean3 

"Terdakwa Ferdinand Hutahaean, selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa.

Áda sejumlah cuitan Ferdinand di akun media sosial Twitternya itu. Namun, puncaknya, menurut jaksa, adalah kicauan Ferdinand pada pukul 10.54 WIB dengan menyebut, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".

"Kata-kata terdakwa tersebut jelas tidak hanya ditujukan kepada Bahar Bin Smith dan kelompoknya, tetapi yang tersakiti pada kata-kata terdakwa tersebut adalah penganut agama Islam yang ada di seluruh Indonesia; dan tidak tertutup kemungkinan juga umat Islam yang ada di dunia ini tersinggung dan marah karena kebohongan yang disampaikan oleh terdakwa dalam Twitter-nya," kata Jaksa Baringin dalam pembacaan surat dakwaan beberapa waktu lalu.

Keonaran di kalangan rakyat yang diakibatkan karena cuitan Ferdinand tersebut ditunjukkan dengan adanya demonstrasi di Solo, pada 7 Januari 2022, oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi Indonesia Raya. Anggota organisasi tersebut antara lain Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).

Perbuatan Ferdinand di media sosial tersebut diancam pidana berdasarkan Pasal 14 ayat (1) atau ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Ahli Tak Jawab Pertanyaan Ferdinand soal 'Setan', Hakim: Ini Maksudnya Apa?

Minta Ahli Tak Jawab Pertanyaan Ferdinand soal 'Setan', Hakim: Ini Maksudnya Apa?

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 13:06 WIB

Disebut Ada Unsur Kebohongan, Ahli dari PBNU Minta Ferdianand Hutahaean Minta Maaf

Disebut Ada Unsur Kebohongan, Ahli dari PBNU Minta Ferdianand Hutahaean Minta Maaf

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 10:45 WIB

Sidang Cuitan Ferdinand Hutahaean 'Allahmu Lemah', Saksi Ahli Agama: Berunsur Kalimat Kebohongan

Sidang Cuitan Ferdinand Hutahaean 'Allahmu Lemah', Saksi Ahli Agama: Berunsur Kalimat Kebohongan

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 19:36 WIB

Curhat Berteman Baik dengan Rizieq di Penjara, Ferdinand Bantah Keterangan Ketum KNPI: Saya Tak Membenci Bahar Smith

Curhat Berteman Baik dengan Rizieq di Penjara, Ferdinand Bantah Keterangan Ketum KNPI: Saya Tak Membenci Bahar Smith

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 16:25 WIB

Terkini

Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online

Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:28 WIB

Mitchell Baker Cetak Hattrick di Laga Debut, John Herdman Singgung Jasa Prabowo

Mitchell Baker Cetak Hattrick di Laga Debut, John Herdman Singgung Jasa Prabowo

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:28 WIB

Waktu untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.613.000/Gram

Waktu untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.613.000/Gram

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:27 WIB

Menikmati Perjalanan: Alasan Aku Berhenti Mengarungi Kemacetan Sendirian

Menikmati Perjalanan: Alasan Aku Berhenti Mengarungi Kemacetan Sendirian

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:27 WIB

Serangan AS Ditunda, Harga Minyak Mentah Anjlok

Serangan AS Ditunda, Harga Minyak Mentah Anjlok

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:26 WIB

UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan

UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:22 WIB

IHSG Masih Loyo di Awal Perdagangan Selasa, Pantau Saham Bank

IHSG Masih Loyo di Awal Perdagangan Selasa, Pantau Saham Bank

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:13 WIB

Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK

Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:11 WIB

Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta

Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:10 WIB

4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya agar Sesuai Undertone Kulit

4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya agar Sesuai Undertone Kulit

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:10 WIB

×