BNI, Pertamina, Pupuk Indonesia & ITB Bersinergi untuk Perkuat Pengembangan Pabrik Katalis

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Rabu, 16 Maret 2022 | 14:56 WIB
BNI, Pertamina, Pupuk Indonesia & ITB Bersinergi untuk Perkuat Pengembangan Pabrik Katalis
(Ki-ka) Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Pemimpin Divisi Bisnis Korporasi 3 BNI Rudy Sihombing, dan Direktur Utama PT Katalis Sinergi Indonesia Achmad Setiawan usai prosesi Penandatanganan Kerjasama Perjanjian Kredit (PK) BNI dan KSI di Kawasan Industri Kujang Cikampek, Rabu (16/3/2022). (Dok: BNI)

Suara.com - BUMN dan perguruan tinggi secara resmi bersinergi strategis dalam rangka penguasaan teknologi proses serta pengembangan sumber daya energi berbasis kelapa sawit atau green fuel.

Kerja sama tersebut semakin kuat dengan bergabungnya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Katalis Sinergi Indonesia yang merupakan perusahaan patungan bersama antara PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Subholding Commercial & Trading Pertamina, PT Pertamina Lubricants, PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak usaha, PT Pupuk Kujang serta ITB melalui perusahaannya, PT Rekacipta Inovasi ITB, yang fokus dalam mendukung paten dan inovasi startup.

Pada sinergi ini, BNI berperan memberikan pembiayaan dan solusi perbankan untuk keperluan pembangunan Pabrik Katalis Merah Putih, yang merupakan produsen katalis pertama dari Indonesia.

Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020 dan telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, akan memproduksi katalis-katalis yang sepenuhnya dikembangkan dan dipatenkan secara mandiri di dalam negeri.

Produksi pabrik PT. Katalis Sinergi Indonesia akan menghasilkan +/- 800 ton katalis per tahun yang berasal dari 2 (dua) lini produksi. Katalis Merah Putih yang diproduksi pada tahap awal terdiri dari katalis hydrotreating untuk keperluan Pertamina sebesar 64% dan katalis oleochemical untuk keperluan industri oleokimia di Indonesia sebesar 36%.

Realisasi pembiayaan ini dilaksanakan pada 16 Maret  2022, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kredit (PK) oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang diwakili oleh Pemimpin Divisi Bisnis Korporasi 3 BNI Rudy Sihombing dengan Direktur Utama PT Katalis Sinergi Indonesia Achmad Setiawan di Kawasan Industri Kujang Cikampek, disaksikan oleh  Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Bakir Pasaman dan Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero), Iman Rachman.

Momentum ini juga akan menjadi perhatian stakeholders terkait baik para pemegang saham, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), hingga kementerian terkait (Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN hingga Kementerian Perindustrian).

Rudy Sihombing menyampaikan pemberian fasilitas pembiayaan ini merupakan bukti nyata implementasi brand BNI Go Green yang mengukuhkan BNI sebagai pelopor Green Banking di Indonesia. "Dengan mengintegrasikan program bisnis sejalan dengan Sustainable Development Goals / SDGs no. 7 yaitu energi bersih dan terjangkau dan no. 13 yaitu penanganan perubahan iklim melalui dukungan pembiayaan atas bisnis dengan nilai keberlanjutan kepada lingkungan," ucap Rudy dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (16/3/2022).

Sementara itu, dukungan pembiayaan atas proyek pembangunan Pabrik Katalis Merah Putih merupakan ekspansi kredit berwawasan lingkungan pertama BNI di tahun 2022, berkontribusi kepada penambahan Green Portfolio perusahaan serta wujud pembuktian BNI sebagai salah satu Bank yang menjadi motor penggerak pelaksana Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance) di Indonesia.

Pembiayaan proyek Katalis Merah Putih merupakan bentuk kontribusi BNI dalam menyediakan one stop banking solution terhadap greenfield project yang dapat memberikan dampak baik secara bisnis maupun lingkungan  dengan pemberian fasilitas yang terdiri dari kredit investasi, modal kerja, serta pemberian plafond LC/SKBDN, GB, dan SBLC dengan nilai total maksimum mencapai Rp257,9 M.

Dengan pembangunan pabrik ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor katalis secara signifikan, mempercepat lahirnya inovasi produk dan teknologi baru, membangun daya saing industri dalam negeri sekaligus meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi bangsa Indonesia.

Hadirnya katalis produksi PT Katalis Sinergi Indonesia juga akan meningkatkan penggunaan bahan baku produksi dalam negeri sehingga mampu meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dikarenakan dirancang dan dikembang secara penuh dari dalam negeri dengan dukungan berbagai pihak khususnya ITB untuk pengembangan teknologi katalis yang akan diproduksi.

Katalis yang akan diproduksi oleh PT KSI merupakan katalis yang telah dikembangkan secara bersama baik oleh Pertamina sebagai calon user serta ITB sebagai technology provider. Dikarenakan pengembangan katalis dilakukan secara bersama dengan user sehingga produk katalis PT KSI memiliki comparative advantage dibandingkan produk sejenis di industri.

Direktur Utama PT Pupuk Kujang, Maryadi menegaskan, katalis merupakan hal yang sangat penting dalam hampir semua aspek kehidupan kita, dan hampir semua industri pasti akan memerlukan katalis. Selain itu, Indonesia merupakan produsen sawit terbesar kedua di dunia setelah Malaysia yang mana melalui Katalis bisa merubah sawit menjadi Bahan Bakar Hijau, dengan adanya dukungan terhadap pembangunan Pabrik Katalis Merah Putih akan menjadi bukti bahwa bangsa Indonesia mampu menciptakan katalis sendiri tanpa tergantung dari pasokan katalis impor luar negeri.

Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero), Iman Rachman menyampaikan sebagai BUMN energi Pertamina akan terus mendorong transisi energi dengan penggunaan energi baru terbarukan dengan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah di dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penonton MotoGP Mandalika Ditawarkan Menginap di Tenda Camping Dekat Pantai

Penonton MotoGP Mandalika Ditawarkan Menginap di Tenda Camping Dekat Pantai

Bali | Rabu, 16 Maret 2022 | 10:30 WIB

Pengguna BBM Nonsubsidi Kelompok Menengah Atas, Wajar Harganya Mengikuti Mekanisme Pasar

Pengguna BBM Nonsubsidi Kelompok Menengah Atas, Wajar Harganya Mengikuti Mekanisme Pasar

Bisnis | Rabu, 16 Maret 2022 | 05:46 WIB

Petani Kelapa Sawit Duga Ada Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat di Industri Biodiesel

Petani Kelapa Sawit Duga Ada Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat di Industri Biodiesel

Bisnis | Selasa, 15 Maret 2022 | 21:34 WIB

578 Kru dan Pebalap MotoGP Mandalika Telah Tiba di Lombok

578 Kru dan Pebalap MotoGP Mandalika Telah Tiba di Lombok

Sumsel | Selasa, 15 Maret 2022 | 18:36 WIB

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter, Pakai Dana Perkebunan Sawit

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter, Pakai Dana Perkebunan Sawit

Bisnis | Selasa, 15 Maret 2022 | 16:32 WIB

2 Perbedaan BNI Taplus dan BNI Taplus Muda: Fasilitas dan Syarat Pembukaan

2 Perbedaan BNI Taplus dan BNI Taplus Muda: Fasilitas dan Syarat Pembukaan

Bisnis | Selasa, 15 Maret 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB