Petani Kelapa Sawit Duga Ada Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat di Industri Biodiesel

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Selasa, 15 Maret 2022 | 21:34 WIB
Petani Kelapa Sawit Duga Ada Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat di Industri Biodiesel
ilustrasi kebun kelapa sawit. [SuaraSulsel.id / Dokumentasi PTPN XIV]

Suara.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menduga adanya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak usaha dalam industri Biodiesel. SPKS bersama Koperasi Karya Mandiri dan Koperasi Perkebunan Renyang Bersatu bersama tim Advokasi Keadilan Perkebunan juga telah melaporkan praktik tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut SPKS, terdapat tiga perusahaan yang mendominasi industri Biodiesel yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia, PT SMART, Tbk dan PT Musim Mas sebagai Para Terlapor.

Kuasa hukum SPKS Janses Sihaloho menjelaskan, ada beberapa perbuatan perusahaan yang diduga terkait dengan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yakni oligopsoni dan/atau integrasi vertikal terhadap industri bahan bakar nabati jenis biodiesel.

Ia melanjutkan, mekanisme penunjukan langsung terhadap jumlah alokasi biodiesel hanya ditujukan kepada Para Terlapor melalui anak-cucu perusahaannya.

Hal tersebut terbukti dengan adanya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1935K/10/MEM/2018, hingga Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 2018k/10/MEM/2018,

"Indikasi lain adanya peningkatan lahan kelapa sawit setiap tahun milik para terlapor yang melampaui 100 ribu hektare menurut aturan. Peningkatan lahan ini menunjukkan adanya peningkatan permintaan pasar terhadap pasok TBS Sawit," ujar Janses dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Seharusnya, tutur Janses, kesejahteraan para pekebun swadaya dan pekebun kemitraan-pun juga semakin meningkat, namun faktanya tidak demikian. Masih banyak pekebun swadaya dan pekebun kemitraan yang dirugikan atas harga jual TBS sawitnya.

Hal tersebut diduga telah memenuhi unsur pada Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf c UU No. 5/1999 yakni penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

"Selain itu, tim Pelapor juga menyoroti penggunaan dana kelapa sawit yang tidak sesuai dengan UU Perkebunan," katanya.

baca juga

Diketahui, total dana perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh BPDP-KS sejak tahun 2015-2019 sebesar Rp 47,28 triliun. Mayoritas total dana ini dialokasikan bukan untuk kepentingan petani, melainkan industri biodiesel.

Ketimpangan alokasi itu tergambar jelas pada realisasi anggaran pada 2015-2019, di mana 89,86% dari total dana atau sebesar Rp 30,2 triliun dialokasikan untuk insentif biodiesel.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Gunawan berharap laporan ini tidak hanya membongkar praktik oligopsoni dalam biodiesel, tetapi juga melihat ketidakadilan rantai pasok sawit secara keseluruhan.

"Dan juga berimbas pada ketersediaan produk makanan, seperti krisis minyak goreng yang terjadi akhir-akhir ini," kata Gunawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter, Pakai Dana Perkebunan Sawit

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter, Pakai Dana Perkebunan Sawit

Bisnis | Selasa, 15 Maret 2022 | 16:32 WIB

Minyak Sawit Dianggap Tidak Layak Digunakan Sebagai Biodiesel

Minyak Sawit Dianggap Tidak Layak Digunakan Sebagai Biodiesel

Bisnis | Selasa, 08 Maret 2022 | 16:43 WIB

Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Biang Keroknya Biodiesel

Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Biang Keroknya Biodiesel

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 06:29 WIB

Terkini

Kasus Bullying Sekolah Internasional Tangsel Damai, Menteri PPPA: Anak Berhak Mendapatkan Rasa Aman

Kasus Bullying Sekolah Internasional Tangsel Damai, Menteri PPPA: Anak Berhak Mendapatkan Rasa Aman

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Cari Toner yang Cocok untuk Kulitmu? Begini Cara Memilihnya agar Wajah Glowing

Cari Toner yang Cocok untuk Kulitmu? Begini Cara Memilihnya agar Wajah Glowing

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Kemarin Lantang Pimpin Demo, Kini Bos Buruh Ristadi Jadi Komisaris KAI

Kemarin Lantang Pimpin Demo, Kini Bos Buruh Ristadi Jadi Komisaris KAI

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:52 WIB

John Herdman Ungkap Rahasia Mental Timnas Indonesia Jelang Final: Sedikit Menekuk, Tak Akan Patah

John Herdman Ungkap Rahasia Mental Timnas Indonesia Jelang Final: Sedikit Menekuk, Tak Akan Patah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Kapan Waktu Terbaik Minum Teh Hijau? Ini Waktu yang Dianjurkan

Kapan Waktu Terbaik Minum Teh Hijau? Ini Waktu yang Dianjurkan

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:48 WIB

Bukan Cuma Buat Karaoke, Sharp Perluas Party Speaker untuk Camping hingga Gathering

Bukan Cuma Buat Karaoke, Sharp Perluas Party Speaker untuk Camping hingga Gathering

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Head to head Timnas Indonesia vs Thailand, Modal Garuda Putus Rekor Buruk Sejarah

Head to head Timnas Indonesia vs Thailand, Modal Garuda Putus Rekor Buruk Sejarah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Sinyal Perkuat Pertahanan, Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI di HUT ke-81

Sinyal Perkuat Pertahanan, Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI di HUT ke-81

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Diskriminasi Disabilitas?

Apa yang Dimaksud dengan Diskriminasi Disabilitas?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:38 WIB

Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Digelar 'Gelap-gelapan': Listrik Padam saat Jaksa Bacakan Replik!

Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Digelar 'Gelap-gelapan': Listrik Padam saat Jaksa Bacakan Replik!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:36 WIB

×