Polri Akan Usut Video Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 16 Maret 2022 | 20:01 WIB
Polri Akan Usut Video Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Tangkapan layar Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Quran. (Youtube)

Suara.com - Polri akan mendalami pernyataan kontroversial Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Nantinya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Saifuddin Ibrahim terkait kemunculan video tersebut.

"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Sebelumnya, media sosial mendadak dihebohkan dengan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran. 

Alasan pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim berani berkata seperti itu karena 300 ayat Alquran tersebut jadi biang kerok lahirnya radikalisme.

Melalui unggahan video di kanal YouTube NU Garis Lurus, awalnya Saifuddin Ibrahim mendukung penuh kebijakan Menag Yaqut soal pengaturan penggunaan pelantang suara baik di masjid maupun musala.

"Saya sudah berulang kali mengatakan kepada menteri agama, dan ini adalah menteri agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," buka Syaifuddin Ibrahim.

Selain mendukung pengaturan penggunaan pelantang suara di masjid, Saifuddin Ibrahim juga menyaranakan Menag Yaqut untuk mengevaluasi kurikulum sekolah berbasis Islam hingga Pesantren.

"Atur juga kurikulum yang ada di madrasah, hingga perguruan tingi. Karena sumber kekacauan itu dari kurikulum yang tidak benar. Bahkan kurikulum di pesantren jangan takut dirombak pak," jelasnya.

baca juga

"Karena pesantren itu bisa melahirkan kaum radikal. Seperti saya ini dulunya radikal. Saya pernah mengajar di Pesantren, jadi saya mengerti pak," sambungnya.

Untuk mencegah orang-orang terhindar dari paham radikalisme. Syaifuddin Ibrahim sampai menyarankan Menag Yaqut untuk menghapus 300 ayat dari Alquran.

"Kalau perlu pak, 300 ayat Alquran yang menjadi pemicu hidupnya intorelan atau radikalisme itu dihapus pak. Karena sangat berbahaya," tegasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran Ternyata Mantan Ustaz di Pesantren, Ini Profilnya

Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran Ternyata Mantan Ustaz di Pesantren, Ini Profilnya

Sumbar | Rabu, 16 Maret 2022 | 16:35 WIB

Sebut Biang Kerok Radikalisme, Pendeta Saifuddin Ibrahim Desak Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Alquran

Sebut Biang Kerok Radikalisme, Pendeta Saifuddin Ibrahim Desak Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Alquran

Sumbar | Senin, 14 Maret 2022 | 17:58 WIB

Polri dan Kejaksaan Sepakat Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Nurhayati Malam Ini

Polri dan Kejaksaan Sepakat Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Nurhayati Malam Ini

Jabar | Selasa, 01 Maret 2022 | 21:28 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Tempat-tempat Karantina Bagi PPLN, Cegah Terjadinya 'Permainan' Oknum Nakal

Bareskrim Polri Selidiki Tempat-tempat Karantina Bagi PPLN, Cegah Terjadinya 'Permainan' Oknum Nakal

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:06 WIB

Akhirnya! Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Jumat Nanti, 20 Saksi Didatangkan, 5 Orang adalah Saksi Ahli

Akhirnya! Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Jumat Nanti, 20 Saksi Didatangkan, 5 Orang adalah Saksi Ahli

Kaltim | Rabu, 26 Januari 2022 | 16:42 WIB

Diduga Terima Suap dari Bupati Muba, Eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Ditahan

Diduga Terima Suap dari Bupati Muba, Eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Ditahan

News | Sabtu, 22 Januari 2022 | 21:33 WIB

Update Kecelakaan Maut Balikpapan, Polri: Empat Korban Meninggal, Satu Kritis

Update Kecelakaan Maut Balikpapan, Polri: Empat Korban Meninggal, Satu Kritis

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 13:21 WIB

Mobil Kontainer Seberat 20 Ton Sebabkan Laka Maut di Balikpapan, Mabes Polri Akan Kirim Tim

Mobil Kontainer Seberat 20 Ton Sebabkan Laka Maut di Balikpapan, Mabes Polri Akan Kirim Tim

Jabar | Jum'at, 21 Januari 2022 | 10:56 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB