Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 3 Periode: Tindakan Despotis dan Mengarah ke Pemerintahan Otoriter

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 17 Maret 2022 | 10:27 WIB
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 3 Periode: Tindakan Despotis dan Mengarah ke Pemerintahan Otoriter
Ilustrasi perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Bintang Hidayanto menganggap perubahan konstitusi demi kekuasaan akan memberikan pandangan buruk. Bahkan, jika melakukannya suatu negara bisa dianggap menganut sistem pemerintahan otoriter

Menurut Bintang, seharusnya konstitusi negara tidak bisa diubah dengan mudah demi menjunjung tinggi supremasi hukum. Apalagi, jika tujuannya hanya demi melanggengkan kekuasaan.

"Perjalanan sejarah membuktikan bahwa perubahan konstitusi untuk tujuan pemusatan kekuasaan akan dipandang oleh dunia internasional sebagai tindakan despotis dan mengarahkan pemerintahan suatu negara pada otoritarianisme," ujar Bintang kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Sebelum adanya wacana penundaan Pemilu, Bintang juga menyebut indeks demokrasi Indonesia sudah mengalami kemerosotan. Berdasarkan kajian tiga laporan utama The Economist Intelligence Unit (EIU) 2020, Indeks Demokrasi Indonesia cenderung menurun.

Bahkan, skor indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,3 pada 2020, terendah dalam satu dekade terakhir. Kemudian menurut Indeks Demokrasi Indonesia 2019, dan Democracy Report 2021 menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralisme, dan fungsi pemerintahan.

Jika nantinya ditambah lagi terjadi perubahan konstitusi demi kekuasaan, maka dikhawatirkan indeks demokrasi Indonesia akan terus merosot. Padahal, kata Bintang, indeks demokrasi sangat penting bagi sebuah negara. Selain sebagai angka yang menggambarkan kehidupan demokrasi di sebuah wilayah, juga sangat berpengaruh terhadap diplomasi sebuah negara di dunia internasional.

"Tantangan bangsa Indonesia saat ini bagaimana caranya mewujudkan pemilu yang demokratis yang menjunjung tinggi rule of law. Apabila kita bisa, maka dunia akan semakin yakin dengan kita. Apabila kita menyerah, maka dunia juga akan menyerah mendukung kita,” tutur Bintang.

Karena itu, di kondisi saat ini, Indonesia disebutnya sangat membutuhkan investasi dalam negeri maupun asing. Kalangan investor butuh kepastian konstitusi lebih dibutuhkan dibandingkan dengan adanya paket kebijakan ekonomi yang belum dijamin konsistensi pelaksanaannya.

"Dengan merosotnya nilai-nilai demokrasi serta persepsi bahwa supremasi hukum tidak dijunjung tinggi suatu negara, maka tentunya akan menimbulkan efek negatif terhadap persepsi kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Komisioner KPU: Elite Mau Perpanjang Masa Jabatan Presiden Tanpa Mandat Rakyat, Itu Keliru Besar!

Eks Komisioner KPU: Elite Mau Perpanjang Masa Jabatan Presiden Tanpa Mandat Rakyat, Itu Keliru Besar!

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 09:17 WIB

Muncul Spanduk Luhut Capres 2026, Pengamat: Itu Sindiran untuk Luhut

Muncul Spanduk Luhut Capres 2026, Pengamat: Itu Sindiran untuk Luhut

Jakarta | Rabu, 16 Maret 2022 | 20:59 WIB

Gagal Nikah Karena Beda Agama, Ramos Petege Gugat UU Perkawinan ke MK, Gandeng 4 Pengacara Sekaligus

Gagal Nikah Karena Beda Agama, Ramos Petege Gugat UU Perkawinan ke MK, Gandeng 4 Pengacara Sekaligus

Kalbar | Rabu, 16 Maret 2022 | 20:02 WIB

MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Perkawinan Beda Agama, Pemohon Sebut UU Perkawinan Tak Beri Kejelasan dan Ketegasan

MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Perkawinan Beda Agama, Pemohon Sebut UU Perkawinan Tak Beri Kejelasan dan Ketegasan

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:04 WIB

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:03 WIB

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:59 WIB

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:57 WIB

Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total

Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:55 WIB

Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS

Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:48 WIB

Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal

Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:46 WIB

Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku

Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:28 WIB

Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang

Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:20 WIB

Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz

Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:11 WIB