Otoritas Arab Saudi Eksekusi Mati Dua WNI Atas Tuduhan Pembunuhan Berencana

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 17 Maret 2022 | 20:45 WIB
Otoritas Arab Saudi Eksekusi Mati Dua WNI Atas Tuduhan Pembunuhan Berencana
Ilustrasi eksekusi mati. (Shutterstock)

Suara.com - Otoritas Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap dua warga negara Indonesia atau WNI atas tuduhan pembunuhan berencana pada Kamis (17/3/2022) pagi hari waktu Jeddah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam press briefing yang diikuti dari Jakarta, Kamis.

Judha mengatakan dua WNI yang dieksekusi mati yaitu Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data.

“Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui pengacara KJRI Jeddah,” kata Judha.

Menurut Judha, kedua WNI tersebut sebelumnya telah divonis mati berdasarkan putusan hukum pada 16 Juni 2013 di persidangan tingkat pertama, kemudian kembali mendapatkan vonis mati di persidangan banding pada 19 Maret 2018. Status vonis kemudian dinyatakan inkrah pada 19 Oktober 2018.

Pada 2 Juni 2011, AA dan NH, Siti Komariah (SK) ditangkap oleh kepolisian Jeddah atas tuduhan membunuh sesama WNI, yaitu Fatmah alias Wartinah, yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Terdapat tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual yang ditemukan pada korban.

Ketiganya kemudian menjalani proses persidangan dengan dakwaan pembunuhan berencana. AA dan NH mengakui telah melakukan pembunuhan dengan alasan dendam atas penganiayaan yang dilakukan korban terhadap mantan istri NH.

“Dalam kasus AA dan NH, penetapan hukuman mati menjadi lebih kuat karena adanya pengakuan dari keduanya. Hukum di Arab Saudi menempatkan pengakuan terdakwa sebagai bukti kuat, di samping bukti lain dan saksi,” jelas Judha.

Adapun SK menerima putusan hukuman penjara selama delapan tahun dan hukuman cambuk sebanyak 800 kali.

baca juga

Selama proses hukum berlangsung, sejak awal persidangan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah pendampingan, terutama melalui Konsulat Jenderal RI di Jeddah dan Kedutaan Besar RI di Riyadh.

Berbagai langkah di sejumlah tingkatan persidangan maupun non-litigasi dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak terdakwa dan meringankan hukuman itu termasuk pendampingan proses investigasi di kepolisian sebanyak empat kali. Kemudian mendampingi persidangan 10 kali, penunjukan pengacara, penelusuran langsung ke aparat hukum terkait 14 kali, penyampaian memori banding sebanyak sua kali, penyampaian Peninjauan Kembali satu kali melalui pengacara, dan kunjungan kekonsuleran ke penjara sebanyak 39 kali.

Sementara langkah-langkah diplomatik juga telah ditempuh selama berjalannya proses tersebut. Yakni pengiriman nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sebanyak lebih dari 9 kali, pengiriman surat pribadi Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI Jeddah kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman, dan Putra Mahkota Arab Saudi, pengiriman surat Menlu kepada Menlu Arab Saudi serta pengiriman Surat Pribadi Presiden RI kepada Raja Arab Saudi sebanyak dua kali.

“Sampai saat-saat terakhir menjelang eksekusi-pun, semua jalur komunikasi pada tingkat tinggi sudah dijalankan guna mendapatkan keringanan hukuman,” kata Judha.

Pasca eksekusi, Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah pun mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah kedua WNI, mengingat hukum setempat mengharuskan jenazah segera dimakamkan di Arab Saudi.

Komunikasi kepada keluarga AA dan NH juga telah dilakukan, di mana Kemlu menyampaikan informasi eksekusi secara langsung kepada pihak keluarga dan memfasilitasi komunikasi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Pembunuhan, Dua WNI di Arab Saudi Dieksekusi Mati

Pelaku Pembunuhan, Dua WNI di Arab Saudi Dieksekusi Mati

Jogja | Kamis, 17 Maret 2022 | 20:38 WIB

Innalillahi, Dua Warga Negara Indonesia Dihukum Mati di Arab Saudi

Innalillahi, Dua Warga Negara Indonesia Dihukum Mati di Arab Saudi

Jabar | Kamis, 17 Maret 2022 | 20:31 WIB

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Jepang, KBRI Tokyo Ungkap Kabar WNI

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Jepang, KBRI Tokyo Ungkap Kabar WNI

Riau | Kamis, 17 Maret 2022 | 10:18 WIB

Terkini

IHSG Masih Betah di Zona Merah Jumat Pagi ke Level 5.090

IHSG Masih Betah di Zona Merah Jumat Pagi ke Level 5.090

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Telan Kekalahan Ketiga di Piala Dunia U-15 2026, Timnas Indonesia U-15 Dibantai Prancis

Telan Kekalahan Ketiga di Piala Dunia U-15 2026, Timnas Indonesia U-15 Dibantai Prancis

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:04 WIB

PPN Pembalut Bukan Aturan Baru, Lantas Mengapa Baru Ramai Dipersoalkan?

PPN Pembalut Bukan Aturan Baru, Lantas Mengapa Baru Ramai Dipersoalkan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Gas Impor dari Indonesia

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Gas Impor dari Indonesia

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Korban PHK Tabrak Porsche di Gading Serpong, Sikap Pemilik Mobil Mewah itu Bikin Shock

Korban PHK Tabrak Porsche di Gading Serpong, Sikap Pemilik Mobil Mewah itu Bikin Shock

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Laba Emiten MARK Naik 46,1 Persen, Ini Pendorongnya

Laba Emiten MARK Naik 46,1 Persen, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:38 WIB

Tone Up Gel Emina untuk Apa? Ini Manfaat, Kandungan, dan Harganya

Tone Up Gel Emina untuk Apa? Ini Manfaat, Kandungan, dan Harganya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Kerinduan Saya pada Panggung Teater yang Akhirnya Terbayar di Surabaya

Kerinduan Saya pada Panggung Teater yang Akhirnya Terbayar di Surabaya

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Media Inggris Sorot Antam di Tambang Emas Nabire: Alam Terus-Terusan Dikeruk

Media Inggris Sorot Antam di Tambang Emas Nabire: Alam Terus-Terusan Dikeruk

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:29 WIB

5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?

5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:25 WIB

×